Notification

×

Iklan

Iklan

Layanan Kependudukan Bandung Kini Terintegrasi IKD, Lebih Mudah dan Aman

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:52 WIB Last Updated 2026-05-05T12:52:36Z


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,-- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, dan digital melalui integrasi layanan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).


Selain menghadirkan layanan jemput bola melalui mobil pelayanan Bi Eha (Bisa Euy Hebat) dan Mang Ujang (Mangga Urus Dulu Identitas KependudukanNa), Disdukcapil Kota Bandung juga mengajak masyarakat untuk segera melakukan aktivasi IKD sebagai langkah strategis dalam mendukung digitalisasi layanan publik.

Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar dalam talkshow di Radio Sonata berkolaborasi dengan PR FM,  Selasa 5 Mei 2026, menyampaikan, transformasi layanan adminduk merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang merata dan inklusif.

“Transformasi layanan administrasi kependudukan merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh warga Kota Bandung mendapatkan hak pelayanan yang setara. Kehadiran layanan Bi Eha dan Mang Ujang, ditambah percepatan aktivasi IKD, menjadi wujud nyata bahwa pelayanan publik harus adaptif, inklusif, dan mampu menjangkau masyarakat hingga ke lapisan paling membutuhkan,” ujarnya.

Menurutnya, adminduk memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.

“Administrasi kependudukan hari ini tidak lagi hanya soal dokumen, tetapi menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan berbasis data yang akurat. Karena itu, percepatan digitalisasi melalui IKD menjadi langkah strategis menuju pelayanan publik yang lebih modern dan efisien,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kabid PIAK Disdukcapil Kota Bandung, Yuanda Gustazi menjelaskan, manfaat langsung dari penerapan IKD serta kemudahan akses layanan.

“Identitas Kependudukan Digital memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat, mulai dari akses layanan yang lebih cepat, integrasi data kependudukan, hingga meminimalkan risiko kehilangan dokumen fisik. Kami juga menyediakan berbagai kanal layanan, baik online maupun offline, agar masyarakat bisa memilih sesuai kebutuhannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, layanan jemput bola turut mendukung percepatan digitalisasi tersebut.

“Melalui layanan Bi Eha dan Mang Ujang, masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas juga tetap dapat memperoleh pelayanan optimal, termasuk bantuan aktivasi IKD secara langsung di lokasi. Ini menjadi bagian dari upaya kami menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan berbasis teknologi,” lanjutnya.

Disdukcapil Kota Bandung menyediakan layanan online yang dapat diakses melalui aplikasi Salaman+ Kota Bandung, email resmi, serta website layanan adminduk. Masyarakat juga dapat memanfaatkan sistem antrean digital melalui E-SPASI, Telegram, dan WhatsApp dengan menggunakan NIK.

Layanan offline juga tersedia di berbagai titik, antara lain Kantor Disdukcapil Kota Bandung, layanan Drive Thru, gerai pelayanan di pusat perbelanjaan (MPP, Metro Indah Mall, dan lainnya), kantor kecamatan se-Kota Bandung, serta layanan keliling (MepeLing) yang hadir di lokasi berbeda setiap pekannya. Layanan Bi Eha dan Mang Ujang melengkapi layanan ini dengan fokus pada warga rentan adminduk.

Untuk kelancaran pelayanan, masyarakat diimbau memastikan persyaratan berkas telah lengkap dan sesuai ketentuan sebelum mengakses layanan.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan. Aktivasi IKD tidak dipungut biaya dan hanya dilakukan melalui petugas resmi Disdukcapil. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap tautan atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan layanan IKD.

Melalui integrasi layanan digital dan tatap muka, Disdukcapil Kota Bandung berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, aman, dan inklusif bagi seluruh masyarakat(red/son)
×
Berita Terbaru Update