
Caption : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),Maula Akbar Mulyadi Putra,S.I.Pol.(foto ist)
KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),Maula Akbar Mulyadi Putra, S.I.Pol mendukung dan mengapresiasi terhadap Penghentian izin pembangunan di tempat wisata dan perumahan diperlukan untuk menekan risiko bencana alam, seperti longsor dan banjir.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas untuk menekan risiko bencana alam dengan meminta seluruh bupati dan wali kota menghentikan izin pembangunan tempat wisata dan perumahan di kawasan hutan dan perkebunan. Kebijakan tersebut diambil oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG tentang Pelaksanaan Teknis Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat.
lebih lanjut dikatakan legislator partai berlambang kepala burung garuda ini apa yang lakukan Gubernur dengan menginstruksikan bupati dan wali kota untuk lebih aktif menjaga keberadaan kawasan hutan dan perkebunan agar tidak berubah menjadi area pembangunan komersial maupun permukiman.Dalam pengendalian alih fungsi lahan dan pengembalian fungsi-fungsi konservasi, khususnya kawasan hutan dan perkebunan.Direspon positif dan di dukung DPRD Provinsi Jawa Barat.
Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG tentang Pelaksanaan Teknis Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Merupakan sebuah kebijakan tegas dan diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi keselamatan masyarakat dari potensi bencana.
Lebih lanjut Wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) Jabar 10 Kabupaten Purwakarta dan Karawang menilai selama ini alih fungsi lahan kerap terjadi tanpa memperhatikan aspek tata ruang maupun keberlanjutan ekologis. Banyaknya pembangunan yang tidak sesuai peruntukan telah menyebabkan kerusakan lingkungan,mulai dari hilangnya resapan air hingga meningkatnya risiko banjir dan longsor,tegas Maula Akbar.
Menurut A ula sapaan akrab Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.Pentingnya peraturan gubernur yang memperkuat pengawasan, menghentikan praktik pembangunan ilegal, serta memastikan setiap penggunaan lahan mengikuti aturan tata ruang,tutur alumni Universiatas Padjajaran (Unpad) ini.(Red/AdPar)