
Caption : Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat,Hj.Dessy Susilawati,S.Pd.I.
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM, -- Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Mulai 6 April 2026, masyarakat dapat memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor(PKB) tahunan tanpa membawa kartu tanda penduduk (KTP) pemilik pertama kendaraan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, masyarakat yang akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pihak yang menguasai kendaraan.
Terkait hal tersebut Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat,Hj.Dessy Susilawati,S.Pd.I.yang membidangi keuangan , mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mempermudah pembayaran pajak kendaraan. Hal ini merespon terbitnya Surat Edaran Nomor: 47/KU.03.02/BAPENDA .
Bunda Dessy sapaan akrab legislator PAN ini menilai kebijakan tersebut merupakan stimulus yang selama ini dinantikan masyarakat. Menurutnya, penghapusan syarat KTP pemilik lama akan sangat membantu warga yang memiliki kendaraan tangan kedua namun belum melakukan proses balik nama.
“Dengan memangkas syarat administrasi tersebut, masyarakat akan semakin semangat dalam membayarkan kewajiban pajak kendaraannya,” turur wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar V meliputi Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi ini, Selasa (7/4/2026).
Menurut Bendahara Fraksi PAN DPRD Provinsi Jawa Barat kemudahan ini bukan sekadar penyederhanaan administratif, melainkan strategi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan prosedur yang lebih ringkas, Bunda Dessy optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak di Jawa Barat akan meningkat signifikan.
Ia juga menekankan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan di Jawa Barat.
“Perlu dipahami, pajak yang dibayarkan masyarakat itu tidak hilang.Ketika masyarakat taat membayar pajak, maka pembangunan di Jawa Barat akan semakin istimewa. Hasil pajak itu kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program kesejahteraan,” pungkas politisi partai berlambang matahari putih dengan 32 pancaran sinar ini.(Red/AdPar)