
Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Tobias Ginanjar Sayidina,S.A.P menyampaikan pemaparan saat kegiatan reses
KABUPATEN BANDUNG BARAT.LENTERAJABAR.COM.-- Dalam rangka menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat sesuai dengan tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) DPRD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, khususnya UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Menjalankan fungsi Pengawasan (Controling),Budgeting (Anggaran) dan Legislasi (pembuat Peraturan Daerah/Perda).
Para Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dalam upaya memperkuat tupoksinya terhadap jalannya program pembanguan di daerah Jawa Barat lebih masif menyerap informasi dan aspirasi masyarakat dengan melaksanakan Kegiatan Reses II Tahun Sidang 2025-2026.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Tobias Ginanjar Sayidina,S.A.P, Dari Daerah Pemilihan Jabar (Dapil) III Kabupaten Bandung Barat, melaksanakan kegiatan Reses II di Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat.
Reses merupakan salah satu bentuk kewajiban anggota dewan untuk kembali ke daerah pemilihannya guna mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat,ungkap Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat ini.
Dalam kegiatan reses ini,Kang Tobi sapaan akrab legislator partai berlambang kepala burung garuda ini menyerap langsung aspirasi masyarakat di wilayah tersebut. Berbagai persoalan disampaikan warga, mulai dari kebutuhan infrastruktur lingkungan, perbaikan fasilitas umum, hingga peningkatan layanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.
Kang Tobi menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi yang telah disampaikan dalam forum tersebut.Seluruh hasil reses yang telah dilaksanakan akan dilaporkan secara resmi ke DPRD Jawa Barat untuk dihimpun menjadi usulan aspirasi masyarakat dan menjadi bahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), pungkas Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi keuangan ini.(Red/AdPar)