![]() |
| Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tobias Ginanjar Sayidina,S.A.P, saat, melaksanaka kegiatan reses II di Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat. |
KABUPATEN BANDUNG BARAT.LENTERAJABAR.COM.- Sebanyak 120 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Reses II tahun sidang Tahun Anggaran 2025-2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Hal tersebut dalam rangka menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat sesuai dengan tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) DPRD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, khususnya UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Menjalankan fungsi Pengawasan (Controling),Budgeting (Anggaran) dan Legislasi (pembuat Peraturan Daerah/Perda).
Para Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dalam upaya memperkuat tupoksinya terhadap jalannya program pembanguan di daerah Jawa Barat lebih masif menyerap informasi dan aspirasi masyarakat dengan melaksanakan Kegiatan Reses II Tahun Sidang 2025-2026.
Salah satunya Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Tobias Ginanjar Sayidina,S.A.P, Dari Daerah Pemilihan Jabar (Dapil) III Kabupaten Bandung Barat, melaksanakan kegiatan Reses II di Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat.
![]() |
| Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tobias Ginanjar Sayidina,S.A.P, Foto bersama masyarakat konstituen seusia kegiatan reses |
Reses merupakan salah satu bentuk kewajiban anggota dewan untuk kembali ke daerah pemilihannya guna mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat,ungkap Kang Tobi sapaan akrab legislator partai berlambang kepala burung garuda ini
Dalam kegiatan reses ini sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat ini menyerap langsung aspirasi masyarakat di wilayah tersebut. Berbagai persoalan disampaikan warga, mulai dari kebutuhan infrastruktur lingkungan, perbaikan fasilitas umum, hingga peningkatan layanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.
Kang Tobi menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi yang telah disampaikan dalam forum tersebut.Seluruh hasil reses yang telah dilaksanakan akan dilaporkan secara resmi ke DPRD Jawa Barat untuk dihimpun menjadi usulan aspirasi masyarakat dan menjadi bahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), pungkas Anggota Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Jawa Barat ini.(Red/AdPar)

