
Caption : Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat H.Tedy Rusmawan, A.T.,MM saat mengunjungi TPA Sarimukti Kabupaten Bandung Barat.
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Persoalan sampah menjadi perhatian semuan pihak,untuk itu perlu kolaborasi lintas sektoral mulai dari rumah tangga hingga pemerintah karena persoalan sampah adalah tanggung jawab kita bersama.Demikian Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat H.Tedy Rusmawan, A.T.,MM seusai mengunjungi Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti Kabupaten Bandung Barat untuk meninjau langsung kondisi terkini.
Lebih lanjut dikatakan Kang Tedy sapaan akrab wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar 1 meliputi Kota Bandung dan Cimahi ini. Mengingat keterbatasan daya tampung Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. Zona V yang menjadi area pembuangan terakhir kini sudah melewati kapasitas maksimal (over capacity).
Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera(PKS) DPRD Provinsi Jawa Barat ini mengatakan, kondisi tersebut mengkhawatirkan. Berdasarkan pemantauan langsung, area pembuangan hanya mampu menampung kiriman sampah sekitar satu tahun ke depan,tutur legislator penyuka olahraga tenis meja ini.
“Areanya sudah nyaris penuh. Diperkirakan hanya mampu menerima kiriman kurang lebih satu tahun lagi,” tutur Kang Tedy , Kamis 19 Februari 2026.
Ditambahkan legislator yang membidangi pembangunan ini salah satunya meliputi:Pengendalian dan Perlindungan Lingkungan Hidup.Situasi ini menjadi perhatian serius karena fasilitas pengganti, TPPAS Legok Nangka, baru ditargetkan selesai pada 2029. Artinya, terdapat jeda waktu tiga hingga empat tahun yang berpotensi memicu darurat sampah di Jawa Barat.
Menyikapi hal ini, lanjut Tedy, Komisi IV DPRD Jawa Barat mengeluarkan himbauan tegas kepada masyarakat dan pemerintah daerah di empat kota/kabupaten yang bergantung pada TPPAS Sarimukti untuk melakukan Pemilahan dari Sumbernya.
Artinya masyarakat didorong disiplin memisahkan sampah sejak dari rumah tangga. Kemudian, Pengelolaan Sampah Organik – Limbah organik di Kelola secara mandiri di tingkat RT/RW maupun kecamatan agar tidak seluruhnya dikirim ke Sarimukti.
Dan yang terakhir yakni dengan melakukan Pengurangan Volume sampah. Mengurangi pembuangan sampah ke TPPAS Sarimukti secara signifikan untuk memperpanjang masa pakai zona yang tersisa.
“Kita harus mendorong masyarakat, khususnya di Bandung Raya, agar disiplin melakukan pemilahan sejak dari sumbernya, terutama untuk sampah organik yang harus dituntaskan di tingkat rumah tangga dan lingkungan. Langkah ini menjadi kunci untuk menekan beban kiriman ke Sarimukti yang kapasitasnya sudah sangat terbatas. Kami juga berkomitmen terus mengawal kebijakan pengelolaan sampah agar proses transisi menuju TPPAS Legok Nangka berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas kebersihan lingkungan di Jawa Barat,” Pungkas Kang Tedy yang juga Anggota Badan Pembemntukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Jawa Barat ini.(Red/Adpar)
