
Caption : H.Raden Tedi ST,MM bersama Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat, saat melakukan kunker ke PT Indo-Pasifik di Kabupaten Bandung, Selasa (6/1/2026).
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-- Anggota Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat, H.Raden Tedi ST,MM bersama Panitia Khusus (Pansus) XI DPRD Provinsi Jawa Barat,melakukan kunjungan kerja (kunker) ke PT Indo-Pasifik di Kabupaten Bandung, Selasa (6/1/2026).
Lebih lanjut dikatakan kang Tedi yang juga Wakil Ketua Komivi IV yang membidangi pembangunan mengungkapkan, Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemanfaatan Air Permukaan.
Menurut politisi senior partai berlambang Matahari matahari putih dengan 32 pancaran sinar, kunjungan kerja ini merupakan bagian dari agenda resmi pansus untuk meninjau secara langsung praktik pemanfaatan air permukaan oleh sektor industri. Hal tersebut penting guna memastikan penggunaan air oleh perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekretari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Jawa Barat ini mengungkapkan air permukaan merupakan sumber daya strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga pengelolaannya tidak boleh semata-mata berorientasi pada kepentingan ekonomi.
“Pemanfaatan air permukaan harus memperhatikan prinsip keadilan sosial serta kelestarian lingkungan. Negara dan pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan sumber daya ini dikelola secara bertanggung jawab,”tutur wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar XII meliputi Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Majalengka.
pembentukan Pansus XI DPRD Jabar dilatarbelakangi oleh meningkatnya kebutuhan air di berbagai sektor, mulai dari industri, pertanian, pelayanan air minum (PDAM), hingga pembangkit energi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan tekanan serius terhadap ketersediaan dan kualitas sumber daya air di Jawa Barat.
Ditambahkan Kang Tedi kunjungan ke PT Indo-Pasifik, Pansus XI berharap memperoleh gambaran faktual mengenai praktik pemanfaatan air permukaan di lapangan. Temuan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi dan penyempurnaan Ranperda agar pengelolaan air di Jawa Barat dapat berlangsung secara tertib, adil, dan berkelanjutan.
DPRD Provinsi Jawa Barat berharap kebijakan pemanfaatan air permukaan ke depan mampu menjamin distribusi yang berkeadilan, menjaga daya dukung lingkungan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat tanpa mengorbankan keberlanjutan sumber daya alam.(Red/AdPar)