KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM, -- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., menerima audiensi dari Aliansi Anti Korupsi Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 18 Desember 2025. Penerimaan peserta audiensi oleh Siti Marfuah didampingi Sekretaris DPRD Kota Bandung, H. Yasa Hanafiah, S.E., M.M.
Pada audiensi itu, Aliansi Anti Korupsi Bandung menyampaikan aspirasi dan masukan masyarakat terkait tata kelola serta pelayanan di lingkungan Perumda Tirtawening Kota Bandung. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Aliansi Anti Korupsi Bandung memaparkan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapatkan perhatian, khususnya menyangkut transparansi, akuntabilitas, serta mekanisme administrasi dan kepegawaian di Perumda Tirtawening.
Menanggapi aspirasi tersebut, Siti Marfuah menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bahan pembahasan di Komisi II DPRD Kota Bandung.
“Apa yang disampaikan dalam audiensi ini menjadi bahan penting bagi pembahasan kami di Komisi II. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dan meminta keterangan dari pihak terkait, khususnya Perumda Tirtawening sebagai mitra kerja Komisi II. Masukan dari masyarakat merupakan hal yang harus didengar dan menjadi perhatian utama DPRD,” ujarnya.
Ia menambahkan, Komisi II DPRD Kota Bandung memiliki fungsi pengawasan terhadap lembaha eksekutif dan tentunya mitra kerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan berkomitmen untuk mendorong perbaikan tata kelola serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami harus lebih banyak mendengarkan suara masyarakat. Apa yang dirasakan dan disampaikan masyarakat menjadi bahan evaluasi agar pelayanan publik ke depan dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.*
