
Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat Ronny Hermawan,SH saat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Jabar (Foto Dok Istimewa ,leja)
KOTA BEKASI .LENTERAJABAR.COM,- Kewenangan kepala daerah yang luas dalam sistem otonomi daerah di Indonesia sering kali menciptakan peluang besar (opportunity) untuk terjadinya tindak pidana korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa waktu terkhir ini telah menangkap beberapa kepala daerah maupun oknum ASn dalam operasi tangkap tangan (OTT) bahkan kemarin ada 3 tempat KPK berhasil menangkap OTT
Terkait hal tersebut Politisi Partai Demokrat Ronny Hermawan,SH yang saat ini menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat angkat bicara dan mengungkapkan sejak dulu semasa menjadi anggota DPRD Kota Bekasi 2009 -2019 politisi partai demokrat ini sering mengkritisi tentang kewenangan kepala daerah absolut yang pertama mengatur proyek di daerahnya,baik itu proyek konsultan perencanaan,proyek infrastruktur,proyek non fisik dan semua proyek penanggungjawab kewenangannya adalah walikota, walaupun delegasi walikota/bupati dan gubernur di ppk di dinas-dinas.
Proses lelangnya harus diawasi betul,keterlibatan publik dan dprd juga masih lemah,apalagi anggota dprd yang ini membuat kolusi kongkalikong antara kepala daerah dan dprd.
Yang kedua tehadap kewenangan kepala daerah terhadap proses-proses perizinan seperti IMB,Izin Prinsip,Izin Lokasi,Izin Perumahan Izin Pertambangan,Pengelolaan Hutan,Izin Penggunaan air dan semua perizinan absolut ditangan kepala daerah baik di tingkat satu provinsi maupun kabupaten dan kota dan inipun tidak secara terbuka izin apa yang diajukan dan dikeluarkan walaupun sekarang online di satu atap.walaupun satu atap tetapi tetap saja jendelanya banyak contoh ya IMB satu atap tetap aja mengurusnyan rekomendasi dari beberapa dinas terkait .disitulah terjadi transaksi bila tidak dikasih akhirnya diduga malah dilama-lamain proses onlinenya seperti proses apertemen.mal,tutur politisi senior Partai Demokrat ini.
Lebih lanjut dikatakan bung RH sapaan akrab politisi partai berlambang bintang mercy ini yang ketiga adalah kewenangan absolut terkait mutasi kepala dinas,sekretaris dinas,kepala bidang, kepala seksi semua itu proses mutasi kewenangan absolut kepala daerah tanpa melibatkan dpdr harusnya di openbiding terbuka dprd tau publik tau di umumkan secara berkala ada sidang di dprd secara terbuka di hadiri oleh mahasiswa,kampus-kampus terbaik,wartawan sehingga proses itu menjadi proses transparan tapikan tidak terjadi ini jugakan rawan dari penyimpangan. ketiga kewenangan absolut ini tidak diberesi atau di buat sebuah mekanisme kontrol mau pemilihan langsung sama rakyat atau dprd atau dijunjuk langsung pun menurut bung RH sama saja hanya beda-beda ruang transaksinya,terang mantan Ketua Gemabudhi ini.
Jadi bukan sistem pemilunya semata-mata mau pemilu langsung,maupun dprd sama saja kalau kewenangan kepala daerahnya seperti itu harusnya kewenangan dprd juga di tingkatkan proses untuk mutasi dan lain-lain secara terbuka bersama-sama dprd.
Menentukan pimpinan BUMD juga harus openbiding terbuka dan melibatkan dprd juga proses seleksinya melibatkan dprd,perguruan tinggi terkemuka ,pakar dan konsultan jadi keterlibatan publik semakin luas dalam proses-proses perizinan,proyek dan mutasi dan rotasi,tegas Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem perda) DPRD Provinsi Jawa Barat ini.
Menurut Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi kesra ini,untuk ASN mulai Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala-kepala Dinas kalau dibikin lelang terbuka saja, ke DPRD,Masyarakat dan Kementrian Dalam Negeri jadi jangan di kasih kewengan mutlak ke Kepala Daerah,tuturnya
Ditambahkan bung RH jadi Kepala.Daerah hanya sebagai manajer yang mengatur kebijakan general ,kebijakan global misalkan mau bangun sekolah atau rumah sakit dan lain-lain,tetapi pelaksanaan dan lain-lain di berikan kepada dinas-dinas di bawahnya.Kepala Derah sebagai manajer dan pengawas bagaimana pelaksana program-program kebijakan sesuai janji kampaye visi-misinya bisa berjalan,pungkas Wakil rakyat Daerah pemilihan Jabar VIII meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bekasi ini.(Red/AdPar)