
foto ilustrasi net
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-- Pernyataan Ega Kibar Ramdhani dalam klarifikasinya usai pemanggilan ulang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung dalam kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang menyatakan “Semua urusan administratif ada di tangan Wali Kota. Saya pihak swasta, tidak memiliki kewenangan apapun” menuai sorotan publik khususnya warganet.
Pernyataan itu dinilai publik kontradiktif dan menjadi blunder dengan rumor yang selama ini beredar tentang perannya. Bahkan salah seorang pemerhati yang juga akktifis pergerakan di Kota Bandung Yoseph, menilai Ega seperti hendak melepaskan diri dari isu, sekaligus menggeser arah sorotan ke struktur formal pemerintahan.
“Klarifikasi yang dilakukannya seolah-olah dia mau melemparkan tanggungjawabnya dan sekaligus menggeser arah sorotan ke struktur formal pemerintahan. Ini kan bisa membuat suasana menjadi blunder dan mengundang tanggapan dari berbagai pihak," ungkap Yoseph, Rabu (3/12/2025).
“Apalagi kalau kita plashback dia kan pernah menjadi Ketua PAC PKB Kiaracondong. Kawasan yang bukan hanya dikenal sebagai basis politik Wakil Wali Kota Erwin, tetapi juga wilayah tempat Erwin pernah memimpin Forum RW Babakan Sari. Artinya punya kedekatan khusus dengan Wakil Wali Kota,” imbuhnya.
Ia menegaskan adanya pemanggilan untuk kali ke dua terhadap Ega mengindikasikan adanya keterlibatan Ega dalam kasus jual beli jabatan di Pemkot Bandung.
“Penyidik tidak mungkin memeriksa dia (Ega) kalau tidak didukung oleh bukti yang kuat. Jadi jangan coba berkelit dan membuat alibi lain,” tegasnya.
Kekecewaan dan kemarahan atas klarifikasi Ega juga menuai berbagai tanggapan negatif dari para netizen diantaranya seperti komentar-komentar ini:
@davin_sadea06: “Saksi ASN nyebut kamaneh. Coba kooperatif wae, tos dua kali dipariksa.”
@kakarindingan: “Mutasi memang wewenang Wali Kota. Tapi naha pihak swasta bisa campur? Itu yang dipertanyakan.”
@munafikantikaum: “Kade ah Mang, ulah cuci tangan. Bisi balikna ka diri sorangan.”
@winataseptian09: “Katingalna masih aya rantai lain. Saur abdi bakal aya pemanggilan susulan.”
Komentar-komentar tersebut membuktikan ketidak percayaan dengan narasi yang beredar seputar dinamika pengelolaan jabatan. Bahkan terkesan bahwa Ega kooperatif di depan Penyidik, tetapi tidak di mata publik yang artinya blunder ucapannya menegaskan kembali adanya figur-figur “di luar sistem” memiliki pengaruh terhadap jabatan struktural.
Hingga publik pun seakan tengah dibuat menanti, serta tinggal tunggu waktu siapa yang akan ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejari Kota Bandung. Hingga kini, sudah puluhan orang saksi diperiksa dan dimintai keterangan termasuk diantaranya orang No 2 di Kota Bandung Erwin, anggota DPRD Awangga dari Nasdem dan Aa Abdul Rozak dari PKB, juga beberapa kepala dinas dan pihak swasta diantaranya, Angga dan Ega. (*)