
Caption : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jabar,H. Raden Tedi,S.T.,M.M..sat meninjau salah satu lokasi aktivitas tambang di Jawa Barat.(Foto Dok Istimewa leja)
KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Kondisi saat ini di daerah Jawa Barat mengalami kerusakan lingkungan dengan berbarbagai yang faktor menjadi penyebabnya,salah satunya aktivitas tambang ilegal di berbagai daerah di Jabar.
Beragam persoalan yang disebabkan kerusakan lingkungan.menjadi pemicu fenomena bencana alam, di musim penghujan, mulai longsor Maupun banjir. Akibat dari bencana itu, beragam kerusakan juga terjadi mulai dari kerusakan infrastruktur publik seperti jalan yang rusak.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jabar,H. Raden Tedi,S.T.,M.M.. menyampaikan bencana itu tak hanya diakibatkan oleh faktor alam semata. Untuk bencana alam ada juga yang diakibatkan oleh tata kelola pembangunan di sektor tertentu,jelas Kang Tedi sapaan akrab Politisi senior partai berlambang matahari putih dengan 32 pancaran sinar ini.
Lebih lanjut dikatakan Kang Tedi DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) V melakukan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerang (Raperda) tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan.
Hal itu dilakukan sebagai solusinya perlu ada upaya untuk mengawasi usaha yang bergerak di sektor pertambangan salah satunya melalui upaya untuk memperketat Ijin Usaha Pertambangan (IUP) ungkap wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar XII meliputi Sumedang,Majelangka dan Subang (SMS),
Ditambahkan Sekretari Fraksi PAN DPRD Propinsi Jabar, saat ini telah ada langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Jabar untuk mengantisipasi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang, yaitu melalui upaya memaksimalkan pengawasan pada IUP.
Pihak legislatif Jabar berharap, atas keberadaan IUP yang sudah terbit akan terus melakukan monitoring dengan sasaran kegiatan usaha pertambangan yang sudah mengantongi IUP tetap menjaga lingkungan sehingga tak ada kerusakan dan tetap memperhatikan aturan tata ruang.
Pihak legislatif Jabar, disisi lain berharap untuk pengawasan ini juga dapat terbangun Sinergitas antara Pemerintah Provinsi serta Pemkab/Pemkot. Kolaborasi pengawasan ini harus menyentuh hal_ hal teknis yang selama ini menjadi penyebab kerusakan lingkungan akibat usaha pertambangan.
Sebagai informasi salah satu pemicu kerusakan infrastruktur jalan itu diakibatkan tonase berlebih muatan truk yang mengangkut material usaha Pertambangan.
Ditambahkan Kang Tedi untuk itu perlu ada kolaborasi pengawasan lintas pemerintah daerah dengan melibatkan unit kerja ESDM, perhubungan serta Dinas BMTR harus bisa menyelesaikan Persoalan ini secara tuntas,pungkas alumni strata dua Universias Padjadjaran yang memiliki pendukung yang tergabung di tim Baraya Raden Tedi (BARET).(Red/AdPar)