
Caption : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat H.Raden Tedi ST,MM
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM, – DPRD Provinsi Jawa Barat resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dan penyampaian pendapat akhir Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis (20/11/2025).
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dalam penyampaiannya,menegaskan bahwa fokus pembangunan Jawa Barat pada 2026 diarahkan pada penyelesaian infrastruktur dasar, terutama perbaikan jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota.
KDM --sapaan akrab Dedi Mulyad menyebut Pemdaprov Jabar menargetkan tingkat kemantapan jalan mencapai di atas 90 persen, bahkan diharapkan bisa menembus 95 persen, dengan alokasi anggaran sebesar Rp4,8 triliun.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat H.Raden Tedi ST,MM,memberikan dukungan dan apresiasi terhadap komitmen Gubernur KDM tersebut,tutur legislator yang membidangi pembangunan ini mengungkapkan.
Lebih lanjut dikatakan Kang Tedi sapaan akrab Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Pembangunan Jawa Barat untuk masa mendatangg sebagiamana di visi misi dan 9 program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan diarahkan melalui suatu langkah yang kuat dan menyeluruh yaitu "Jawa Barat Istimewa,Lembur Diurus,Kota Ditata",tuturnya
Menurut legislator partai berlambang matahari putih dengan 32 pancaran sinar ini.Pembangunan dan pemeliharaan jaringan jalan harus menjadi prioritas. Infrastruktur jalan yang baik dan saling terhubung akan sangat membantu kelancaran transportasi, distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,kata kang Tedi.