
Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional H.Raden Tedi, ST.,MM (foto doc leja)
BANDUNG..LENTERAJABAR.COM,-- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional H.Raden Tedi, ST.,MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar yang berlangsung pada Kamis(13/11/2025).
Rapat Paripurna tersebut dengan agenda Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026
Kang Tedi sapaan akrab Sekretari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Jabar mengungkapkan kehadirannya dalam Rapat Paripurna merupakan bentuk komitmen dan tugas sebagai wakil rakyat.
Lebih lanjut dikatakan Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Barat XI meliputi Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang , rapat ini merupakan kelanjutan dari tahapan penyusunan APBD setelah Nota Pengantar Gubernur yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
“Pada rapat paripurna 5 November 2025 gubernur telah menyampaikan Nota Pengantar perihal Ranperda tentang APBD 2026. Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jawa Barat hari ini siap menyampaikan pandangan umumnya,” kata politisi senior partai berlambang matahari putih dengan 32 pancaran sinar ini.
Lebih lanjut dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jabar yang membidangi pembangunan ini.Sesuai kesepakatan Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat, pembacaan pandangan umum kali ini disampaikan oleh tiga (3) fraksi. Sementara fraksi lainnya menyampaikan pandangan secara tertulis kepada pemimpin DPRD Jawa Barat.
“Setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026. Tahapan selanjutnya jawaban gubernur yang insyallah dilaksanakan pada rapat paripurna 14 November 2025,” pungkas peraih gelar magister manajemen ini.(Red/AdPar)