Notification

×

Iklan

Iklan

Antisipasi Tidak Tepat Sasaran,Legislator Dukung Penempelen Stiker Penerima Bansos

Senin, 17 November 2025 | 19:42 WIB Last Updated 2025-11-19T13:17:49Z

Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat , H. Raden Tedi,ST,.MM


BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional, H. Raden Tedi,ST,.MM,mendorong evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pemberian bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah. Ia menggarisbawahi terkait efektivitas dan ketepatan sasaran bansos.


Menurut Kang Tedi sapaan akrab Politisi senior partai berlambang matahari putih dengan 32 pancaran sinar ini mengungkap, penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran berpotensi menyalahi tujuan utama program, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak mampu. 


Lebih lanjut dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi pembangunan ini, Bansos harus diberikan kepada masyarakat miskin, bukan kepada mereka yang secara ekonomi sudah mapan,tegas wakil rakyat dari  dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar  XII meliputi Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Majalengka (SMS) ini. 


keberadaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci untuk memperbaiki penyaluran bansos. DTSEN merupakan integrasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Kemensos), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik BPS dan Bappenas, serta Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola BKKBN dan Kemenko Perekonomian.


Kang Tedi berharap ke depan tidak ada lagi bansos yang salah sasaran. DTSEN harus menjadi fondasi agar penyaluran tepat kepada mereka yang berhak dan benar-benar membutuhkan. Jangan sampai bansos kembali jatuh ke tangan pihak yang tidak layak menerima,untuk itu penerapan kebijakan mengenai penempelan stiker  penanda di rumah mereka merupakan suatu bentuk pengawasan,pungkas alumni strata dua Universias Padjadjaran yang memiliki pendukung yang tergabung di tim Baraya Raden Tedi (BARET).(Red/AdPar)

×
Berita Terbaru Update