
Caption : Anggota DPRD Provinsi Jabar Mayjen (Purn) Dr.H.Taufik Hidayat, SH MH,
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Anggota DPRD Provinsi Jabar Mayjen (Purn) Dr.H.Taufik Hidayat, SH MH,, dari Fraksi Partai Gerindra menyatakan, dukungannya terhadap program Rereongan Sapoe Sarebu atau Gerakan Poe Ibu yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Menurutnya, program tersebut merupakan langkah positif untuk menumbuhkan kembali semangat gotong royong masyarakat yang mulai memudar.
Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jabar ini mengatakan, dari data yang ada, sekitar 92 persen warga Jawa Barat telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Namun, hanya sekitar 70 persen di antaranya yang masih aktif. Artinya, ada sekitar 22 persen warga yang keanggotaannya sudah tidak aktif dan membutuhkan bantuan.
Melalui program Poe Ibu, masyarakat yang mampu bisa membantu warga lain yang membutuhkan, terutama dalam hal kesehatan dan pendidikan, melalui donasi sukarela sebesar seribu rupiah per hari.
“Program ini bagus karena mengajak masyarakat untuk saling tolong-menolong. Selain membantu warga yang kesulitan, juga bisa menumbuhkan kembali semangat rereongan yang kini mulai luntur,” ujar Kang Taufik sapaan akrab legislator berlambang burung garuda ini.
Ia menjelaskan, agar pelaksanaannya berjalan efektif dan akuntabel, perlu dibentuk badan pengelola program hingga ke tingkat desa, kelurahan, dan RT/RW. Badan ini nantinya bertugas mengelola pengumpulan dana, mencatat, serta melaporkan penggunaannya secara berjenjang. Sistem pelaporan yang dilakukan mulai dari tingkat bawah hingga ke provinsi akan membantu mengukur efektivitas program sekaligus memastikan transparansi dalam pengelolaan dana.
Menurut Taufik, sistem pengumpulan donasi bisa meniru gerakan “beras segelas” yang pernah diterapkan di beberapa daerah. Masyarakat bisa menaruh uang di wadah atau kencleng di rumah masing-masing, lalu ada petugas yang mengambil secara berkala dengan pencatatan yang jelas. “Setiap donasi harus tercatat dan dilaporkan secara transparan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap program ini akan tumbuh,” katanya.
Ia juga menilai, pelaporan berjenjang penting dilakukan agar pemerintah dapat melihat potensi rereongan di setiap wilayah dan menilai seberapa besar kontribusi masyarakat terhadap keberhasilan program ini. “Kalau pelaporannya hanya di tingkat RT, kita tidak akan tahu apakah program ini berjalan dengan baik atau tidak di lapangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pengelolaan dana Poe Ibu bisa melibatkan Koperasi Merah Putih di tingkat desa atau kelurahan, karena lembaga tersebut memiliki pengalaman dalam mengelola dana masyarakat. Pelibatan koperasi juga dinilai dapat memperkuat sistem administrasi serta memperluas manfaat ekonomi di masyarakat.
Taufik berharap, pemerintah provinsi segera menerbitkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program Poe Ibu agar pelaksanaannya memiliki dasar hukum dan pedoman yang jelas. “Juknis ini penting sebagai pagar dan rambu-rambu agar program berjalan sesuai aturan dan tidak disalahartikan sebagai pungutan,” katanya.
Wakil rakyat Dapil Jabar 2 Kabupaten Bandung Taufik Hidayat mendukung penuh gagasan tersebut dan siap membantu pengawasan agar program berjalan sesuai tujuan. “Kami melihat semangatnya sangat baik. Kalau dikelola dengan benar, Poe Ibu bisa menjadi gerakan sosial yang menginspirasi daerah lain,tukasnya.(Red/AaPar)