
Caption :Anggota Komisi I DPRD Jabar, Mayjen (Purn) DR.H. Taufik Hidayat, SH, MH
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Kebijakan Pemerintah Provinsi Jabar untuk warganya kembali menunjukkan kemajuan. Ini dibuktikan dengan sudah terbentuknya Posbakum (Posko Bantuan Hukum) di seluruh Desa/Kelurahan di Jabar.
"kebijakan ini merupakan langkah maju karena masyarakat sampai ke unit terkecil dapat memanfaatkan layanan hukum dengan demikian kebijakan itu patut untuk diapresiasi" ungkap Anggota Komisi I DPRD Jabar, Mayjen (Purn) DR.H. Taufik Hidayat, SH, MH dalam keterangannya kepada media baru-baru ini
Menurut Taufik, sangatlah realistis jika Posbakum ada di Desa. Pasalnya, di beberapa desa masih berlaku hukum adat. bahkan, berdasarkan informasi akan terbit Peraturan Gubernur tentang lembaga adat desa, yang di dalamnya ada aturan tentang peradilan adat.
Lebih lanjut dikatakan politisi partai berlambang burung garuda ini,jadi untuk mensinergikan hal itu perlu dibentuk Posbakum di tingkat desa,tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar 2 Kabupaten Bandung ini.
Ditambahkan Kang Taufik sapaan akrab peraih gelar doktor bidang hukum ini mengungkapkan dengan pembentukan Posbakum di desa, juga disertai dengan di sebarnya ratusan pengacara. Harapannya, kehadiran program ini dapat membantu masyarakat desa yang menghadapi persoalan hukum,pungkas Jendral bintang dua alumni Akabri 1983 ini. (Red/AdPar)