
Caption : Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama Anggota Komisi V DPRD Jabar George Edwin Sugiharto.S.I.P.(foto dok istgaram kang Joss) 
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,– Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi kesejahteran rakyat (kesra),George Edwin Sugiharto.S.I.P. memberikan dukungan dan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengumumkan pendaftaran program pemberian perlindungan asuransi ketenagakerjaan bagi para pekerja informal di Jawa Barat yang dijelaskan dalam akun instagram Dedi Mulyadi.pada Senin (15/9/2025).
Program ini sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan rendah, termasuk mereka yang masuk kategori miskin hingga miskin ekstrem.
Melalui program ini, berbagai kelompok pekerja informal dapat menikmati manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara gratis. Penerima manfaat meliputi buruh tani, buruh nelayan, asisten rumah tangga, kuli bangunan, pedagang asongan, pedagang kaki lima, sopir angkot, ojek pangkalan, ojek online, pemulung, tukang becak, serta pekerja informal lainnya.
Menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar,George Edwin Sugiharto.S.I.P. dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar XII meliputi Kota/ Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu ini, kebijakan yang di gulirkan gubernur Kang Dedi Mulyadi(KDM) merupakan suatu bentuk kehadiran pemerintah/negara kepada masyarakat,tegas Kang Joss sapaan akrab pria berkacamata ini.
Komitmen Kesejahteraan Pekerja
Program perlindungan sosial ini diharapkan dapat memberikan jaminan keselamatan dan kesejahteraan bagi para pekerja bukan penerima upah yang rentan secara ekonomi.
Dengan adanya program ini, Jawa Barat di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi menunjukkan langkah nyata dalam memperhatikan nasib dan perlindungan sosial pekerja informal yang selama ini belum tersentuh jaminan ketenagakerjaan.
Ini langkah-langkah ikuti programnya
Sebelum mendaftar harap siapkan foto KTP. Link pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan gratis adalah https://bpjstk-rentan.jabarprov.go.id/form/s/pendaftaran-calon-penerima-asuransi-jaminan-sosial-ketenagakerjaan Di dalam formulir online tersebut, pendaftar bisa mengisi data dasar seperti nama, NIK, KK, alamat, tanggal lahir, dan nomor telepon yang masih aktif. Kemudian memilih lokasi pekerjaan dalam kota/kabupaten di Jawa Barat, dan mengisi penghasilan per bulannya. Terakhir, mengunggah foto KTP sebelum klik “Kirim”. (Red/AdPar)