
Caption : Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, H.Ahmad Faisal Hermawan,SE.MM,
KOTA BEKASI.LENTERAJABAR.COM,- Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat mendukung langkah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dalam membenahi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).Salah satunya perampingan BUMD . Langkah ini dinilai penting untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membubarkan BUMD yang dinilai mubazir atau justru membebani keuangan daerah.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, H.Ahmad Faisal Hermawan,SE.MM, menyatakan persetujuannya dan mendukung terhadap rencana Gubernur Jawa Barat tersebut.
Menurut Bang Haji AFH sapaan akrab politisi partai berlambang banteng moncong putih ini Kebijakan untuk mengevaluasi dan merampingkan BUMD adalah langkah yang tepat dan berani. Selama ini, terlalu banyak BUMD yang tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD, bahkan beberapa ada yang menjadi beban akibat kinerja yang buruk atau terlibat dalam masalah hukum, tegasnya.
Lebih dikatakan Anggota legislatif (Aleg) yang membidangi keuangan ini bahwa efisiensi bukan sekadar mengurangi jumlah, tetapi menciptakan BUMD yang benar-benar profesional, sehat secara finansial, dan mampu menjadi penyumbang utama bagi perekonomian daerah. Ia juga menyoroti beberapa BUMD yang justru terjerat masalah, seperti kasus korupsi di lingkungan anak usaha Migas Utama Jabar (MUJ), PT Energi Negeri Mandiri (ENM), yang diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp86,2 miliar.
"Kejadian seperti inilah yang harus kita antisipasi di masa depan. Dengan merampingkan dan melakukan konsolidasi, pengawasan akan menjadi lebih fokus dan efektif. BUMD harus dikelola dengan prinsip korporasi yang profesional, bukan menjadi sumber kebocoran keuangan daerah," tutur Wakil rakyat daerah pemilihan Jabar VIII meliputi Kota Bekasi dan Depok ini.
Sebelumnya. Gubernur mengungkapkan rencananya untuk menyederhanakan jumlah BUMD di Jawa Barat, yang saat ini tercatat mencapai 38 entitas, menjadi hanya dua unit utama. Rencana tersebut sedang menunggu hasil audit dan akan diajukan dalam bentuk rancangan peraturan daerah (raperda).
"Ya, jadi nanti ada pansus BUMD, tahun depan kami sudah mengusulkan raperda, BUMD-nya cuma dua, satu Bank Jabar, dan dua gabungan seluruh BUMD," kata Gubernur Dedi di Bandung, Kamis . Ia menambahkan, dalam proses penggabungan ini, akan ada BUMD yang nantinya ditutup. "Digabung. Kalau ada yang gabung, ada yang ditutup. BUMD terlalu banyak itu nggak sehat. BUMD yang sehat itu satu, multi-fungsi," pungkasnya.
Berdasarkan data dari Biro BUMD, Inventaris, dan Administrasi Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, saat ini terdapat 38 BUMD. Rinciannya adalah 29 bergerak di sektor lembaga keuangan dan 9 merupakan BUMD non-lembaga keuangan yang bergerak di berbagai bidang usaha. Rencana penggabungan dan perampingan ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan inefisiensi dan meningkatkan kontribusi BUMD terhadap pembangunan daerah.(Red/AdPar)