Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator Gerindra Pradi Supriatna Kawal Program Presiden Prabowo

Senin, 18 Agustus 2025 | 21:32 WIB Last Updated 2025-08-18T14:32:04Z

Caption : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat H. Pradi Supriatna, S.Kom.,M.M.S.I,(Foto Istimewa)


KOTA DEPOK.LENTERAJABAR.COM
,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat H. Pradi Supriatna, S.Kom.,M.M.S.I, turun langsung ke masyarakat untuk memastikan program Presiden Prabowo Subianto benar-benar sampai ke tangan rakyat. Bang Haji sapaan akrab Pradi Hanya seorang pria yang bangga menjaga Kota Depok yang Ramah. Selalu berusaha sebaik mungkin untuk melihat senyum warga Depok.


Legislator partai berlambang burung garuda duduk di Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi pemerintahan ini mengungkapkan program Asta Cita Presiden Parabowo Subianto diantaranya adalah Koperasi Merah Putih yang bisa memangkas arus distribusi, kemudian juga masalah ahli gizi untuk anak-anak, kemudian juga Pendidikan dan Kesehatan itu juga menjadi prioritas termasuk nantinya akan dibangun sekolah rakyat,tutur Bang Haji Pradi wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar VIII meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi,


Lebih lanjut, Bang Haji mengungkapkan inti dari program-program tersebut adalah menjaga dan mempertegas peran negara dalam melindungi hak dasar rakyat.


Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jabar ini menambahkan, keberadaannya rutin menyambangi masyarakat di lapangan merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan politik agar pemerintah benar-benar hadir hingga ke akar rumput.


Bang Haji juga ingin memastikan program Presiden Prabowo bukan hanya berhenti di meja kebijakan, tetapi dirasakan langsung oleh rakyat kecil.


ini adalah bagian dari bentuk tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan bahwa kami sebagai pemerintah benar-benar hadir sampai ke akar rumput,pungkas pria berkacamata Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat yang ramah dan luwes dekat dengan berbagai kalangan ini.(Red/AdPar).





×
Berita Terbaru Update