Notification

×

Iklan

Iklan

Ini Ungkapan Christin Novalia Anggota Komisi V DPRD Bidang Kesra di HUT Jabar ke-80

Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:59 WIB Last Updated 2025-08-20T11:07:53Z

Caption : Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Christin Novalia Simanjuntak, SH MKN.


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
, - Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang di peringati setiap tanggal 19 Agustus tiap tahunnya. 


Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Christin Novalia Simanjuntak, SH MKN. yang membidangi kesejahteran rakyat mengungkapkan, Momentum peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Jawa Barat menjadi langkah positif penguatan sumber daya manusia,tutur srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini. Selasa 19 Agustus 2025.


Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Jabar 9 Kabupaten Bekasi ini mendorong pembangunan sektor-sektor strategis demi menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi terdepan di Indonesia.


Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat,HUT ke-80 Jabar ini menjadi pengingat sekaligus dorongan untuk memperkuat langkah pembangunan yang berfokus pada kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan serta penyedian lapangan kerja baru hal ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Barat .


Lebih lanjut dikatakan Christin sektor pendidikan menjadi perhatian utama. DPRD menilai ketersediaan Unit Sekolah Baru (USB) dan Ruang Kelas Baru (RKB) saat ini sangat mendesak untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan akses pendidikan yang layak. Program tersebut juga masuk dalam prioritas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang harus dikawal agar sesuai dengan perencanaan, sekaligus mewujudkan janji politik kepala daerah.


Ditambahkannya bahwa pembangunan harus difokuskan pada infrastruktur, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan rakyat, tutur founder christin Novalia Simanjuntak foundation yang berkecimpung di bidang sosial kemasyarakatan ini.


Ia dan Fraksi mengkritik kebijakan penambahan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar hingga 50 orang. berdasarkan peraturan yang ada kapasitas maksimal seharusnya 36 siswa. Sehingga kebijakan penambahan rombongan belajar ini perlu dikaji ulang.


“Menambah jadi 50 itu bukan langkah maju, justru langkah mundur. Dari sisi kesehatan, kebutuhan oksigen, kenyamanan, hingga kendali guru, kelas idealnya tidak lebih dari 20 siswa,” tegas dia. 


Selain berpengaruh pada kualitas pembelajaran, ia menilai penambahan rombel hingga 50 siswa akan mempersulit penerapan pendidikan karakter.


“Kalau di sekolah modern atau internasional, 20 siswa saja dibantu guru pendamping. Dengan 50 siswa dan satu guru, pengendalian kelas akan sangat sulit,” ucapnya.  


Ia pun mengingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi mengurangi jumlah siswa di sekolah swasta. Padahal sekolah swasta telah berkontribusi positif bagi pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, ia meminta kebijakan penambahan rombel dikaji ulang secara komprehensif dan berbasis kajian akademis yang jelas.


 “Sebuah kebijakan harus didahului kajian mendalam, diuji coba, lalu dievaluasi. Dari banyak aspek, penambahan rombel ini harus dikaji ulang,” pungkas pengurus Taruna Merah Putih Jabar ini.(Red/AdPar)

×
Berita Terbaru Update