KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM, – DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan dua Agenda yaitu : - Agenda I
1. Laporan Badan Anggaran, 2. Persetujuan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. 3. Penandatanganan Persetujuan Bersama dan 4. Pendapat Akhir Gubernur Jawa Barat
- Agenda II yaitu Laporan Reses III Tahun Sidang 2024/2025. Bertempat di ruang paripurna DPRD Jabar Jln.Diponegoro no 27 Kota Bandung , Jumat (15/8/2025).
Rapat Paripurna dihadiri Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna di dampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan, MQ Iswara dan Acep Jamaludin.
Rapat Paripurna dipimpin wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan .Turut hadir Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan, Sekretaris Daerah Pemprov Jabar Herman Suryatman serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jabar dan tamu undangan.
Dari sembilan fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jawa Barat pada rapat paripurna dengan dua Agenda ini hanya di hadiri 8 Fraksi minus Fraksi PDIP semua anggotanya kompak tidak ada di ruangan paripurna.
Tetapi ketidak hadiran seluruh anggota Fraksi PDIP dalam rapat paripurna dengan Agenda membahas laporan Badan Anggaran, persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025, penandatanganan Persetujuan Bersama dan Pendapat Akhir Gubernur Jawa Barat serta laporan reses III tahun sidang 2024-2025. Tidak menghentikan jalannya rapat paripurna karena masih dihadiri oleh 81 anggota dari 120 anggota DPRD Jabar
Sebagaimana dikatakan pimpinan rapat Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, yang menyebutkan rapat paripurna dihadiri 81 anggota legislatif dari jumlah keseluruhan 120 orang.
“Sebanyak 39 anggota legislatif tidak hadir, namun masih mencapai persyaratan kuorum sehingga rapat dapat dilanjutkan,” ujar Buky
Sikap politik F-PDIP bermula dari proses pembahasan perubahan APBD 2025 yang sebelumnya menyambut baik rencana perubahan APBD 2025 yang akan mengalokasikan kembali bantuan untuk yayasan pondok pesantren dan masjid.
Namun ternyata Gubernur tidak lagi menganggarkan alokasi bantuan untuk pondok pesantren tersebut di APBD Perubahan.
Yang muncul malah nomenklatur baru yakni beasiswa santri tidak mampu dengan alokasi anggaran sebesar Rp 10 miliar.
Dengan sikap politiknya Fraksi PDI Perjuangan pun tidak menandatangani persetujuan bersama Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.
Terkait ketidak hadiran Fraksi PDIP di rapat paripurna saat diminta tangapan Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara menilai tidak masalah. Sebab, selama perjalanan Raperda APBD Perubahan 2025 ini, sebelumnya fraksi PDIP sempat ikut melakukan pembahasan dalam RKUA-PPAS APBD Perubahan 2025.
"Untuk sementara PDIP sementara ini memang tidak akan ikut di perubahan ini. Tapi In Syaa Allah di murni (APBD) 2026 mereka akan kembali," imbuhnya.
Meski dengan minusnya kehadiran fraksi PDIP ini, Iswara menegaskan persetujuan Raperda APBD Perubahan 2025 tetap sah. Sebab secara regulasi, yang terpenting peserta sidang paripurna harus diikuti lebih dari setengah kuorum.
Terlebih dari total sembilan fraksi kata dia, delapan diantaranya menyetujui Raperda APBD Perubahan 2025 dan hanya minus fraksi PDIP"Jadi artinya ini sah secara hukum,jelas politisi senior partai golkar ini.
"Kami tentunya menghormati sikap politik fraksi PDIP yang tidak ikut. Tapi mereka mempersilakan kepada kami untuk terus perjalanan. Saya secara pribadi terus berkomunikasi dengan Pak Ono dan Pak Ono mempersilakan lanjut terus," pungkas Kang Is sapaan akrab wakil rakyat daerah pemilihan Jabar 1 meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.(rie/red).