Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Christin Novalia Simanjuntak, SH MKN. saat rapat paripurna
KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM, – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Christin Novalia Simanjuntak, SH MKN. menghadiri rapat paripurna dengan agenda Nota pengantar Gubernur perihal Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang paripurna DPRD Jabar Jln.Diponegoro no 27 Kota Bandung , Senin (11/8/2025).
Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna hadir pada rapat paripurna ini di dampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan, MQ Iswara dan Acep Jamaludin.
Rapat Paripurna dipimpin wakil Ketua DPRD Jawa Barat Acep Jamaludin.Turut hadir Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan, Sekretaris Daerah Pemprov Jabar Herman Suryatman serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jabar.
Menurut Christin Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar 9 Kabupaten Bekasi ini,Semoga proses ini menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan anggota komisi V yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (kesra) ini perihal Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam pembahasan perubahan kebijakan anggaran sangat strategis menginggat melalui arah kebijakan pembangunan yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dapat dilaksanakan, tutur srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini.
Nota pengantar Gubernur perihal Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 mengalami perubahan dengan total pendapatan naik Rp94,95 miliar menjadi Rp31,09 triliun. Perubahan ini diiringi penyesuaian belanja daerah yang meningkat Rp1,16 triliun, terutama untuk infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik..
Erwan menjelaskan, tambahan pendapatan berasal dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp64,42 miliar menjadi Rp19,37 triliun, serta peningkatan Pendapatan Transfer sebesar Rp30,52 miliar menjadi Rp11,70 triliun. Adapun Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah tetap sebesar Rp23,19 miliar.
"Rencana belanja daerah juga disesuaikan, dari Rp31,08 triliun menjadi Rp32,23 triliun atau naik Rp1,16 triliun. Belanja modal menjadi sektor dengan peningkatan terbesar, dari Rp1,77 triliun menjadi Rp4,83 triliun, atau naik 172,78 persen," ujar Erwan.
Seusai wakil gubernur menyampaikan Nota pengantar Gubernur perihal Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025Nota pengantar Gubernur perihal Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat DR.H.Tom Maskun,M.PD melakukan instrupsi ke pimpinan sidang paripurna Acep Jamaludin.Dikatakan Tom di forum terhormat ini fraksi PDIP ada hal-hal yang disampaikan terkait masukan dan juga penegasan dalam pembahasan APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026, hal ini sebagai sikap fraksi PDIP ,tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar IV Kabupaten Cianjur ini selanjutnya akan disampaikan oleh 4 orang anggota,tuturnya.
Pertama Doni Maradona mengungkapkan ada beberapa hal yang nanti di bahas terkait perubahan anggaran,ini berdasarkan masukan dari masyarakat saat wakil rakyat melaksanakan kegiatan reses,kunjungan kerja maupun audensi di tindaklanjuti kami dalam memperjuangankan aspirasi masyarakat,tegas wakil rakyat dari dapil Jabar ^ Kabupaten Bogor ini.
Dikatakan Doni oleh karena itu kami memohon penjelasan bagaimana memperjuangkan aspirasi yang masuk sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,kekhawatiran kami aspirasi yang masuk bersumber dari masyarakat tidak dapat terakomodir sehingga kami perlu mekanisme yang tepat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,tutur anggota Komisi 4 yang membidangi pembangunan ini.
Kemudian di lanjutkan Anggota Komisi 1 Rafael Situmorang mengungkapkan beberapa waktu belakang ini kami DPRD provisi sering menerima aduan masukan terkait kebijakan atau langkah pemerintah provinsi terkait alih fungsi lahan dan penertiban bangunan liar,
Masukan-masukan tadi serimng kali menimbulkan presepsi tindakan tebang pilih ada bangunan yang kecil di bongkar tetapi di lokasi yang sama bangunan megah tidak di tertibkan contohnya di Subang Jalan Cagak tegasnya.Seolah-olah promosi perusahaann tertentu maksud kami bila hal ini dibiarkan hal ini berbahaya untuk itu tegak hukum tidak tebang pilih yang kecil di tertibkan yang besar di biarkan,terkait itu di beberapa tempat pemprov menjanjikan konpensasi atau tempat usaha sampai hari ini belum jelas pimpinan,makanya terkait dengan pembahasan APBD ini harus menjadi bagaian dari aspirasi dari penertiban tadi dan kalau kita bicara penertiban tidak perlu jauh-jauh ke puncak kita punya perda KBU tapi sampai hari terlihat kurang serius di lapangan Kawasan Bandung Utara untuk itu pihaknya mendukung di perkuatnya OPD Satpol PP,pungkas Rafael.
Terus di lanjutkan Bayu Satria Prawira yang menyikapi terhadap tindakan pengusuran terhadap para pemilik bangunan di sepanjang jalan di daerah kawasan ciater,untuk itu legislator ini meminta pemerintah Jabar lebih peka bijak dan manusiawi,diungkapkan anggota komisi 2 DPRD Provinsi Jabar ini di banggar maupun di komisi tidak melihat dan mendengar ada alokasi anggaran untuk relokasi terhadap korban pengusuran,jelasnya.
Kemudian dilanjutkan masukan oleh Diah Fitri Maryani terkait pendidikan,yaitu izasah dan sekolah swasta yang harus mendapatkan perhatian yang di ejawahtahkan dalam anggaran perubahan maupun pada APBD 2026,pungkas wakil rakyat daerah pemihan jabar 12 meliputi Kabupaten Indramayu,Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon..(Red/AdPar)