KABUPATEN BOGOR.LENTERAJABAR,COM,- Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat tengah merancang regulasi baru untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan di wilayah Jawa Barat.
Anggota Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat H.Raden Tedi,S.T.,M.M, mengungkapkan, Pihaknya berdialog langsung dan menyerap aspirasi dari para pelaku usaha tambang pemegang IUP,jelas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jabar yang membidangi pembangunan. ini.
Selain itu juga langkah konkret yang dilakukan Pansus V , dengan melaksanakan kunjungan lapangan ke PT. Indocement tbk Citeureup dalam rangka mendapat masukan dan informasi terkait dengan pembahasan Raperda tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu Dan Batuan Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bogor. Rabu, (09/07/2025)
![]() |
Caption : Pimpinan dan Anggota Pansus V foto bersama pihak PT Indocement Tbk |
Lebih lanjut dikatakan Kang Tedi sapaan akrab legislator berlambang matahari putih dengan 32 pancaran sinar ini, kunjungan ke PT Indocement Tbk di Citeureup, untuk meninjau langsung proses operasional penambangan dan memahami praktik baik dalam tata kelola industri tambang.
Ditambahkan Kang Tedi semoga kunjungan ini menjadi jembatan aspirasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat demi terciptanya peraturan daerah dan tata kelola pertambangan yang lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan di Jawa Barat,pungkas Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Barat XI meliputi Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang ini.(Red/AdPar)