![]() |
Caption : Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Doni Maradona Hutabarat (foto Istimewa) |
Hal ini diungkapnya seusai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat rapat bersama Pansus Minerba dan melaporkan telah menutup 118 lokasi tambang ilegal sepanjang semester pertama tahun 2025.
"Dalam laporannya, ada 176 lokasi tambang ilegal di berbagai wilayah Jabar, yang meliputi 11 jenis komoditas seperti pasir, tanah uruk, batu, hingga emas. Sebagian besar 130 perseorangan dan 46 lainnya merupakan badan usaha," kata Doni.
"Lalu yang statusnya badan usaha ini bagaimana ceritanya ?, kok bisa badan usaha lalu diduga mungkin setelah sekian lama beroperasi baru dinyatakan ilegal dan ditutup," lanjut Doni saat dihubungi awak media, Rabu (09/07/2025).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai ada masalah komunikasi lintas sektoral karena beberapa kewenangan penambangan ada di Pemerintah Pusat melalui Kementrian ESDM.
"Nanti jika dinas didesak terus mereka bakal melempar bolanya ke Kementrian, ini mau sampai kapan seperti ini?, mereka sampaikan ke saya sudah berkomunimasi dengan kementrian tapi slow respon," ujar Doni.
Untuk pengawasan tambang-tambang di Jawa Barat sendiri Doni mengatakan bahwa Dinas ESDM hanya memiliki 14 personel, jumlah ini dinilai masih sangat kurang.
"Pengawasan dinas ini masih lemah, supaya ke depannya bisa lebih bagus saya mendorong agar kewenangannya diberikan full dari Kementrian ESDM kepada dinas ESDM Provinsi Jawa Barat khususnya terkait tambang galian batuan," tandas Doni Hutabarat.(red/AdPar)