Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,Christin Novalia Simanjuntak, SH MKN saat melaksanakan penyebarluasan perda Provinsi Jawa Barat.(foto Istimewa)
KABUPATEN BEKASI.LENTERAJABAR.COM,- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,Christin Novalia Simanjuntak, SH MKN dalam upaya menyebarluaskan produk hukum yang dimiliki Provinsi Jawa Barat, turun ke daerah-daerah untuk mensosialisasikan secara langsung Peraturan Daerah (Perda) yang telah dibuat DPRD kepada masyarakat di daerah pemilihan (Dapil).
Christin Novalia Simanjuntak, SH MKN .Anggota DPRD Provinsi Jabar,melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat. Nomor No. 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan digelar di Perumahan Mustika Grande, Blok J No. 1 RT. 18 RW. 013, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.pada 03–04 Juli 2025.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh puluhan warga yang antusias menyimak paparan dari Christin Novalia. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai substansi dan implementasi Perda No. 05 Tahun 2017,tutur Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar IX (Kabupaten Bekasi) ini.
Lebih lanjut dikatakan Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat ini Perda No. 5 Tahun 2017 mengatur berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan di Jawa Barat, mulai dari pemerataan akses, peningkatan mutu, hingga partisipasi masyarakat. Aturan ini menjadi landasan penting bagi pembangunan sistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas di seluruh provinsi.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar yang membidangi kesra ini menyebutkan,dengan adanya perda ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) warga Jawa Barat yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan berperan penting dalam pembangunan di Jawa Barat, Jelas Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat ini .
“Pendidikan adalah fondasi utama bagi kemajuan daerah. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dan tenaga pendidik memahami hak dan kewajiban mereka dalam sistem pendidikan yang lebih baik,” tutur Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat ini.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten Bekasi mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. Perda ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan hal tersebut,” ungkap Anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat ini.
Ditambahkannnya melalui sosialisasi ini, Christin berharap bahwa implementasi Perda No. 5 Tahun 2017 dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di Kabupatwen Bekasi. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung kebijakan pendidikan yang berpihak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia,pungkas owner Christin Novalia Simanjuntak/CNS Foundation ini.(Red/AdPar)