Langkah konkret untuk memperkuat integritas di lingkungan lembaga legislatif dilakukan DPRD Jawa Barat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kedua lembaga menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi, sebagai upaya strategis mencegah praktik korupsi sejak dini.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membangun zona integritas legislatif, sebuah langkah yang dinilai krusial untuk mendorong perubahan budaya birokrasi di tingkat daerah.
Terkait agenda sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi kepada para wakil direspon posistif Anggota DPRD Jawa Barat, H. Pradi Supriatna,S.KOM.,M.M.S.I,menurut politisi partai berlamabang kepala burung garuda ini,kegiatan ini sangat bagus mengingat para wakil rakyat rentan terhadap godaan gratifikasi karena kedudukan mereka yang cukup strategis di strata sosial masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar VIII meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi ini,"Kami menyambut baik kehadiran KPK dan mendukung penuh upaya edukasi seperti ini. Sosialisasi ini bukan hanya formalitas, tapi momentum untuk menanamkan budaya anti korupsi sejak dini di lingkungan DPRD," tutur Anggota komisi 1 DPRD Jawa Barat yang membidangi pemerintahan ini.
Tim KPK yang dipimpin oleh Julianto dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Gratifikasi (PPG) mengatakan, KPK RI telah melaksanakan sosialisasi di DPRD Jawa Barat. Pihaknya berharap sosialisasi ini memberikan pemahaman bagi Anggota DPRD Jawa Barat termasuk pegawai DPRD Jawa Barat. Sehingga nantinya terhindar dari tindak pidana korupsi, khususnya dari gratifikasi.
“Semoga dari tahun-tahun kedepan akan terbebas dari korupsi, dan mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Kalau terjadi lagi ya mungkin sosialisasi kami gagal,” kata Juliharto.
Dari hasil pelaporan gratifikasi yang diterima KPK. Jawa Barat nilainya cukup bagus dalam arti para pejabat dan pegawai selalu melaporkan gratifikasi ke unit layanan gratifikasi dalam satuan kerjanya.
Sosialisasi membahas banyak hal, mulai dari perbedaan pemerasan, suap dan gratifikasi, pengertian gratifikasi dalam arti luas, jenis gratifikasi aturan, hingga ancaman hukuman. Termasuk gratifikasi dalam persepsi agama dan cara melaporkan gratifikasi..(rie/red)