![]() | ||||||
KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- DPRD Jabar mendapatkan sosialisasi informasi terbaru tekait pengendalian gratifikasi dari KPK kegiatan tersebut bertempat diruang paripurna dprd provinsi Jawa Barat jln Diponegoro no 27 Kota Bandung,Jumat 11 Juli 2025.
Ketua DPRD Jabar, Dr. H. Buky Wibawa, M.Si,, berserta Anggota DPRD dan setwan dalam kegiatan ini, menunjukkan dukungan politik terhadap misi besar pemberantasan korupsi dari hulu.untuk itu pihaknya mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini.
Menurut Kang Buky sapaan akrab politisi Gerindra,kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membangun zona integritas legislatif, sebuah langkah yang dinilai krusial untuk mendorong perubahan budaya birokrasi di tingkat daerah.
Ini merupakan komitmen pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui langkah preventif yang strategis. Hal inilah yang terlihat dalam kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi dan gratifikasi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut.
“Kami menyambut baik kehadiran KPK dan mendukung penuh upaya edukasi seperti ini. Sosialisasi ini bukan hanya formalitas, tapi momentum untuk menanamkan budaya anti korupsi sejak dini di lingkungan DPRD,” tegas Buky.
Sosialisasi membahas banyak hal, mulai dari perbedaan pemerasan, suap dan gratifikasi, pengertian gratifikasi dalam arti luas, jenis gratifikasi aturan, hingga ancaman hukuman. Termasuk gratifikasi dalam persepsi agama dan cara melaporkan gratifikasi.
Sementara itu Ketua Tim Pendidikan dan Pelayanan Gratifikasi (PPG) KPK RI Juliharto mengatakan, KPK RI telah melaksanakan sosialisasi di DPRD Jawa Barat. Pihaknya berharap sosialisasi ini memberikan pemahaman bagi Anggota DPRD Jawa Barat termasuk pegawai DPRD Jawa Barat. Sehingga nantinya terhindar dari tindak pidana korupsi, khususnya dari gratifikasi.
“Semoga dari tahun-tahun kedepan akan terbebas dari korupsi, dan mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Kalau terjadi lagi ya mungkin sosialisasi kami gagal,” kata Juliharto.(Red/AdPar)