Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota Pansus VIII H.Irpan Haeroni,SM : Starategis dan Penting Ranperda Pembinaan Kepada BUMD untuk Berkontribusi Terhadap PAD

Sabtu, 12 Juli 2025 | 10:38 WIB Last Updated 2025-07-21T00:26:19Z

Caption : Anggota Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat  H.Irpan Haeroni,SM  dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).(foto Istimewa)


BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Panitia Khusus (Pansus) VIII tengah melakukan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembinaan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)


Anggota Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat  H.Irpan Haeroni,SM  dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengungkapkan beberapa waktu lalu pihaknya untuk mendapatkan bahan masukan terkait perumusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembinaan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Jawa Barat melakukan kosultasi ke Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri RI kemudian mengunjungi bjb cabang Gajahmada Jakarta,jelasnya kepada lenterajabar di ruang kerjanya di DPRD Jabar. Jumat 11 Juli 2025.


Bang Irpan sapaan akrab legislator partai berlambang kepala burung garuda  ini  mengatakan, dari hasil konsultasi ini pihaknya mendapat sejumlah arahan dan masukan dari Kementerian Dalam Negeri RI untuk perumusan Ranperda tentang Pembinaan kepada Badan Usaha Milik Daerah. 


“Pada prinsipnya kita mencoba mengadaptasikan persoalan-persoalan lokal di Jawa Barat terkai BUMD ini (agar) bisa kita sesuaikan,” kata dia. 


Adapun sejumlah arahan lain seperti soal rangkap jabatan, dan clustering BUMD juga menjadi catatan penting bagi Pansus VIII DPRD Jawa Barat dalam perumusan Ranperda Pembinaan kepada BUMD Provinsi Jawa Barat. 

Caption : Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) VIII saat kunjungan kerja


Lebih lanjut dikatakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar 9 Kabupaten Bekasi ini Karena kita punya 41 BUMD bukan hanya (BUMD) keuangan, ada juga non keuangan.dari 41 BUMD itu hanya 2 saja yang tergolong BUMD sehat. Dua BUMD sehat yang dimaksud yakni, Bank BJB dan PT Migas Utama Jabar (MUJ).  


Kemudian terkait dengan pembubaran usaha, tahapan prosesnya termasuk juga penguatan tata kelola.Kita perlu strategi konkret dalam membina dan memperkuat BUMD agar mereka tidak hanya mengandalkan dana dari APBD, tetapi juga bisa lebih mandiri dan memiliki daya saing yang tinggi,jelasnya.


Menurut Bang Irpan Pentingnya Ranperda tentang Pembinaan BUMD agar perusahaan daerah dapat dikelola dengan lebih profesional dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.


Ditambahkan pihaknya memberikan masukan mengenai bagaimana BUMD bisa meningkatkan kapasitas dan efektivitas manajemen keuangan mereka agar lebih berdaya guna dan berkontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.(Red/AdPar)


×
Berita Terbaru Update