Caption : Anggota Komisi V DPRD Jabar, Irpan Haeroni saat sosialisasi Perda Provinsi Jabar
KABUPATEN BEKASI.LENTERAJABAR.COM,- Pemuda menjadi aset bangsa yang harus dibina agar tumbuh Idan berkembang sesuai dengan bakat yang dimilikinya. Melalui pembinaan tersebut, pemuda nantinya akan menjadi pemimpin di masa depan.
Pemerintah Provinsi Jabar, saat ini telah mempunyai komitmen Konkrit untuk membina pemuda sudah ada.
Hal. Ini dibuktikan dengan terbitnya Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan.
Perda tersebut, memuat 48 pasal. Tentunya dari pasal tersebut, ada aturan yang mengatur pembinaan Kepemudaan. Dilatarbelakangi oleh Hal itu Perda tersebut harus disosialisasikan secara masif.
Hal ini,, diungkapkan Anggota Komisi V DPRD Jabar, Irpan Haeroni, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini
Irpan, dalam keterangannya mengatakan sangatlah realistis jika di Jabar ada pembinaan Kepemudaan, mulai program teknis hingga dukungan anggaran yang proporsional. Pasalnya, di Jabar nanyak organisasi kepemudaan berikut anggotanya.
Mereka tentunya harus dibina sehingga dengan pembinaan tersebut, para pemuda mempunyai ketrampilan dan pengetahuan tertentu sehingga pemuda dapat berkiprah secara produktif sehingga mereka bisa produktif mengisi pembangunan.
Irpan, dalam keterangannya mengatakan dalam Perda tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan, dalam pasal 17, pelaksanaan pelayanan kepemudaan itu difokuskan pada kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan.
Bagi beberapa daerah seperti Kabupaten Bekas dengan kepadatan penduduk tinggi sosialisasi kewirausaan merupakan solusi konkrit karena dengan kepadatan penduduk tinggi, pencari kerja juga tinggi.
Salah satu solusinya, ujar Irpan harus ada Perluasan kewirausahaan. Salah satu tahapan yang harus disiapkan melalui pelatihan kewirausahaan.(Red/AdPar)