Notification

×

Iklan

Iklan

Tia Fitriani : Bapemperda RDP Bahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan di Jawa Barat

Selasa, 10 Juni 2025 | 19:44 WIB Last Updated 2025-06-16T09:55:43Z

Caption : Anggota Bapemperda DPRD Jawa Barat Tia Fitriani 


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah    (DPRD) memiliki tiga fungsi yang diatur sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa DPRD mempunyai fungsi yakni pengawasan, penganggaran dan pembentukan perda.

Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat bersama Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Buky Wibawa Guna  melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan di Jawa Barat.

Anggota Bapemperda DPRD Jawa Barat Tia Fitriani mengungkapkan kegiatan ini turut melibatkan Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, serta Tim Penyusun Ranperda. RDP tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat. Selasa, (10/6/2025).



Lebih lanjut dikatakan politisi perempuan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tujuan dari pembahasan ini adalah untuk mendapatkan masukan dan pendapat dari berbagai pihak terkait substansi Ranperda, sehingga perda yang dihasilkan nanti benar-benar mengakomodir kepentingan semua pihak dan dapat dilaksanakan dengan efektif untuk Pemajuan Kebudayaan di Jawa Barat,jelas wakil rakyat daerah pemilihan Jabar II Kabupaten Bandung ini.

Hasil dari pembahasan akan menjadi bahan bagi Pansus untuk menyempurnakan Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina berbagai aspek kebudayaan, termasuk seni, tradisi, bahasa, dan kearifan lokal sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah. 

Dengan adanya rapat pansus ini, diharapkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk menjaga dan mengembangkan khazanah budaya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebudayaan. 

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan sebagai identitas serta kekayaan tak ternilai bagi masyarakat Jawa Barat.(Red/AdPar)

×
Berita Terbaru Update