Notification

×

Iklan

Iklan

Pansus V Gelar Rapat Bersama ESDM dan Pelaku Usaha Pertambangan, Raden Tedi : Serap Aspirasi terkait Ranperda

Rabu, 18 Juni 2025 | 20:42 WIB Last Updated 2025-06-20T11:07:31Z

Caption : Anggota  Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Raden Tedi,S.T.,M.M (tengah) saat berdiskusi dengan anggota pansus.(foto Istimewa)


KABUPATEN SUMEDANG.LENTERAJABAR.COM
,- DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) V tengah melakukan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerang (Raperda) tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan. 


Anggota  Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Raden Tedi,S.T.,M.M mengungkapkan pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pelaku usaha pertambangan menggelar rapat . Pembahasan ini digelar di Kantor Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat Wilayah V, Kabupaten Sumedang,pada Rabu (18/6/2025).


Rapat Pansus V DPRD Jawa Barat, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, dan para pelaku usaha pertambangan Daerah Sumedang dan sekitarnya. Para pemangku kebijakan melakukan audiensi bersama para pengusaha tambang untuk menyerap aspirasi terkait Ranperda ini dari berbagi sudut pandang. 


Lebih lanjut dikatakan Kang Tedi sapaan akrab legislator dari Partai Amanat Nasional,melalui forum ini kami ingin mendengar usulan mengenai ranperda yang sedang disusun,tutur Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jabar yang membidangi pembangunan ini.


Ditambahkan Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Barat XI meliputi Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang, Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa dalam pembahasan ranperda, kami selalu mendengarkan usul dan saran dari pihak-pihak terkait yang berkepentingan terhadap perda tersebut,tuturnya dengan demikian diharapkan perda yg disusun nantinya dapat mengakomodir kepentingan semua pihak.


Pembahasan Ranperda pertambangan sendiri sudah dibahas di wilayah Purwakarta dan sekitarnya di minggu pertama di bulan Juni, Saat ini dibahas di wilayah Sumedang dan sekitarnya. Pembahasan Ranperda tentu akan dibahas secara menyeluruh agar dapat merepresentasikan pengusaha tambang yang di Jawa Barat,pungkas Politisi senior partai berlambang matahari putih dengan 32 pancaran sinar ini.

Caption : Anggota  Pansus V DPRD Provinsi Jabar H. Raden Tedi,S.T.,M.M (pojok kanan belakang) saat rapat pembahasan ranperda di Kantor Cabang ESDM Jawa Barat Wilayah V, Kabupaten Sumedang,pada Rabu (18/6/2025).


Kehadiran Ranperda pertambangan ini merupakan respon dari maraknya pertambangan ilegal yang membuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bereaksi, dengan dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur terkait Pemberhentian sementara pada proses perizinan Tambang.


"Pemberhentian sementara ini membuat pengusaha tambang legal di Jawa Barat was-was, karena pengusaha tambang legal yang sedang mengurus perpanjangan ijin atau mengajukan izin baru jadi ikut terdampak, mereka jadi terkendala dengan perijinan. Ranperda ini diharapkan bisa memberikan solusi, karena pertambangan itu termasuk dalam kategori high Investment atau investasi-nya besar sehingga diperlukan kepastian hukum,"


Dengan Beredarnya Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, bukan hanya tambang ilegal yang terhenti operasionalnya, namun tambang legal pun bisa jadi terhenti, hal ini sangat disayangkan karena sektor pertambangan merupakan salah satu sektor yang bisa meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Jawa


"Kita tidak bisa menutup mata bahwa penyerapan tenaga kerja dari sektor pertambangan di Jawa Barat cukup signifikan, ini merupakan salah satu penggerak Ekonomi, semoga saja turunan Perda yang lebih komprehensif dan jelas bisa segera dirampungkan, jadi ada kepastian hukum dari sisi pengusaha, ada kepastian hukum juga dari sisi eksekutifnya," terangnya.(Red/AdPar).


×
Berita Terbaru Update