Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator Taufik Hidayat Dukung Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung Jadi Percontohan Daerah Lain

Minggu, 15 Juni 2025 | 17:17 WIB Last Updated 2025-06-18T10:29:36Z

Caption : Anggota DPRD Provinsi  Jawa Barat dari daerah pemilihan Jabar II Kabupaten Bandung Brigadir Jenderal TNI (Purn)  H.Taufik Hidayat,SH.,MH,(foto Istimewa)


BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Program Sekolah Rakyat yang di gagas Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dalam upaya meningkatkan pemberdayaan anak untuk meningkatkan sumber daya manuasia .


Sekolah Rakyat, itu diperuntukkan bagi siswa usia sekolah, dari keluarga dari keluarga ekonomi kurang mampu. Bahkan untuk Sekolah Rakyat itu lebih difokuskan pada siswa dari keluarga miskin ekstrim.


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendukung program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang akan mendirikan Sekolah Rakyat di wilayah Jabar.Hal tersebut disampaikan oleh Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar II Kabupaten Bandung  Brigadir Jenderal TNI (Purn)  H.Taufik Hidayat,SH.,MH, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.


Saat ini, persoalan pendidikan  masih perlu dibenahi yaitu memberikan ruang bagi anak usia sekolah dari kalangan keluarga masyarakat miskin.


Pemerintah saat ini, sangat peka dan peduli untuk menyelesaikan persoalan itu diantaranya melalui pendirian Sekolah Rakyat.


Sekolah Rakyat, kata Taufik untuk rencana di Kabupaten Bandung, untuk tempat sementara akan dilaksanakan di  wisma atlet Stadion Jalak Harupat dan untuk tempat yang permanen akan dibangun di Kecamatan Ciwidey.


Taufik, yang mempunyai pengalaman cukup panjang di dunia militer dalam keterangannya mengatakan pendidikan di  asrama banyak manfaat, dari sisi proses belajar itu meningkatkan kedisiplinan serta menumbuhkan jiwa solidaritas antar sesama peserta Didik.


Pendidikan di asrama, dari sisi sosial jelas mengurangi beban biaya operasional  dari orang tua siswa diantaranya biaya transportasi terutama bagi siswa yang berdomisili di daerah yang jauh dari tempat belajar.


Taufik,  dalam keterangannya mengatakan program Sekolah Rakyat sinergi dengan Perda yang saat ini sudah berlaku yaitu  Perda Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.Pada  Pasal 21, pada Perda tersebut, diatur hak anak untuk mendapatkan pendidikan, waktu luang, budaya dan rekreasi.


Sejalan dengan Perda tersebut, maka program Sekolah Rakyat, merupakan upaya konkrit untuk memaksimalkan upaya pemberdayaan anak.


"sehubungan dengan hal itu diharapkan seluruh masyarakat di Kabupaten Bandung dapat memaksimalkan pemanfaatan Sekolah Rakyat" kata  Taufik 


Harapan dari pihak legislatif Jabar, bagi aparat di Desa/Kelurahan  segera mendata warganya yang mempunyai keterbatasan ekonomi dan mempunyai anak usia sekolah sehingga tidak ada lagi anak usia sekolah yang mengalami putus sekolah dan tentunya target pendidikan 12 tahun dapat segera terealisasi, ujar Taufik.(Red/AdPar)

×
Berita Terbaru Update