Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) H.Taufik Hidayat,SH.,MH bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi,(foto dok Istimewa)
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,– Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar II Kabupaten Bandung Brigadir Jenderal TNI (Purn) H.Taufik Hidayat,SH.,MH menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menetapkan jam masuk sekolah bagi pelajar pukul 06.30 pagi.
Kang Taufik sapaan akrab politisi partai berlambang kepala burung garuda ini, mengungkapkan kebijakan tersebut patut diapresiasi karena membentuk sikap disiplin para pelajar .
Menurut Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi pemerintahan ini kebijakan masuk sekolah lebih awal tersebut tidak bertentangan dengan regulasi pendidikan nasional.
Ia merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 yang hanya mengatur durasi belajar selama delapan jam per hari, tanpa menetapkan jam mulai.
“Jam masuk pukul 06.30 tidak melanggar aturan. Peraturan pusat hanya mengatur durasi belajar delapan jam sehari, tidak spesifik soal jam masuk,” ujarnya, Senin (9/6/2025).
Ia menyebut, kebijakan ini dapat mendorong ritme harian pelajar yang lebih teratur dan mendukung kebijakan jam malam pelajar yang membatasi aktivitas di luar rumah hingga pukul 21.00.
Meski mendukung,Ia menegaskan jika pelaksanaan kebijakan harus dibarengi dengan dukungan sarana transportasi yang memadai.
Ia meminta pemerintah daerah menyediakan subsidi angkutan umum bagi pelajar, khususnya siswa SMP dan SMA/sederajat yang tinggal jauh dari sekolah.
Menurutnya, tidak semua pelajar memiliki kendaraan pribadi, dan setelah adanya larangan membawa motor ke sekolah, opsi menggunakan transportasi umum menjadi satu-satunya jalan pungkas alumni akmil matra darat angakatan Pataka 1983 ini,(Red/AdPar).