Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) H.Taufik Hidayat,SH.,MH bersama Presiden Prabowo Subianto.(foto Istimewa)
KAB. BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengusung Visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045". Visi itu akan diwujudkan dengan 8 misi yang disebut Asta Cita.
Pada point ke-6 dijelaskan Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Untuk mengimplementasikan hal tersebut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hadir sebagai salah satu upaya strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat.
Masyarakat Kabupaten Bandung mendapatkan manfaat dari program PTSL tersebut sebanyak 569 sertipikat hak atas tanah yang diserahkan Bupati Bandung Dadang Supriatna secara simbolis kepada para penerima sertifikat dalam program PTSL bertempat di GOR Desa Bumiwangi Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Kamis (12/6/2025).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar II Kabupaten Bandung Brigadir Jenderal TNI (Purn) H.Taufik Hidayat,SH.,MH memberikan apresiasi dan mengaku sangat bahagia ketika masyarakat Kabupaten Bandung bisa memiliki sertipikat hak atas tanah melalui program PTSL tersebut,tutur legislator partai berlambang kepala burung garuda ini.
Ratusan warga para penerima sertipikat hak atas tanah yang berasal dari enam desa, yakni Desa Bumiwangi, Desa Mekarlaksana, Desa Babakan, Desa Magungharja, Desa Gunungleutik dan Desa Sumbersari Kecamatan Ciparay turut hadir pada kesempatan tersebut.
Masyarakat Kabupaten Bandung sudah terbantu dari program Presiden Prabowo Subianto atas kepemilikan sertipikat tersebut,ungkap kang Taufik sapaan akrab Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi pemerintahan ini .
H.Taufik Hidayat mengatakan bahwa dengan adanya penyerahan sertipikat hak atas tanah itu untuk memberikan kepastian hukum dan kepemilikan yang sah bagi para penerima sertipikat tersebut.
“Di situlah hadir ketenangan dan keberdayaan,” kata Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat ini.
Menurutnya, program PTSL hadir sebagai salah satu upaya strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat.
Program PTSL menjadi bukti kehadiran negara melalui kerja sama antara pemerintah pusat, BPN, dan pemerintah daerah untuk memberi rasa aman kepada warga, khususnya dalam hal kepemilikan tanah.
program ini sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Ditambahkannya melalui program ini, masyarakat memperoleh dokumen legalitas, perlindungan hukum, dan akses terhadap berbagai peluang ekonomi yang lebih luas,pungkas alumni akmil angakatan Pataka 1983 ini,(Red/AdPar).