Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator Raden Tedi : Pansus V Serap Aspirasi Kunjungi Dinas ESDM Wilayah III Purwakarta

Rabu, 11 Juni 2025 | 22:15 WIB Last Updated 2025-06-12T15:25:58Z

Caption : Anggota  Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Raden Tedi,S.T.,M.M (pojok kiri) bersama Pimpinan dan Anggota saat kunker ke ke Cabang Dinas ESDM Wilayah III Purwakarta.pada Rabu, (11/6/2025).(Foto Istimewa)


KABUPATEN PURWAKARTA.LENTERAJABAR.COM
,- Pimpinan dan Anggota Pansus V tengah melakukan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerang (Raperda ) tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan. Melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Cabang Dinas ESDM Wilayah III Purwakarta.pada Rabu, (11/6/2025)


Anggota  Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Raden Tedi,S.T.,M.M mengungkapkan pihaknya kunker ke Cabang Dinas ESDM Wilayah III Purwakarta, Dalam upaya memperdalam pembahasan materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan. 


Lebih lanjut dikatakan Kang Tedi sapaan akrab legislator dari Partai Amanat Nasional, kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rapat kerja antara Pansus V DPRD Jabar dengan sejumlah pemangku kepentingan sektor pertambangan, termasuk perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah ESDM Wilayah III Purwakarta dan Wilayah IV Bandung.


Ditambahkan Anggota legislatif dari Dapil Jawa Barat XI meliputi Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang ini,selain itu turut hadir Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI), serta para pengusaha tambang,tutur Kang Tedi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jabar yang membidangi pembangunan ini..


Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, mengevaluasi pelaksanaan IUP, serta menyerap aspirasi para pelaku usaha dalam rangka penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran di sektor energi dan sumber daya mineral,pungkas Politisi senior partai berlambang matahari putih dengan 32 pancaran sinar ini.(Red/AdPar)

×
Berita Terbaru Update