![]() |
Caption : Anggota Fraksi NasDem, DPRD Provinsi Jawa Barat , Tia Fitriani |
KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyampaikan nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/6/2025),
Menurut Kang Erwan Pemda Provinsi Jawa Barat mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Beberapa saat Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan membacakan paparan capaian kinerja Organisasi perngkat daerah Anggota Fraksi NasDem, DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Tia Fitriani, melakukan Interupsi untuk meminta pihak eksekutif melakukan revisi terhadap nomenkaltur Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia yang mana hal ini merupakan gabungan Fraksi Nasdem dan Perindo pada periode 2019-2024.
Menurut wakil rakyat daerah pemilihan jabar II Kabupaten Bandung ini,dari telaah yang di bacanya dari buku jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Derah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029 di halaman 11,ada hal yang kurang mengenakan,tegas Tia, karena disitu tertulis Fraksi Partai Nasdem Persatuan Indonesia.Padahal saat ini Partai Nasdem telah memiliki fraksi tersendiri dengan jumlah 8 orang anggota,jelas anggota Badan Pembentukan Paraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat ini.
![]() |
Caption : Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyampaikan nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/6/2025), |
Lebih lanjut srkandi partai Nasdem yang kritis ini mengungkapkan pada periode 2019-2024 ada dua gabungan partai politik yaitu :Partai Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan serta Partai Nasdem dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo),jelas Anggota Komisi III yang membidangi keuangan ini,jadi menurutnya ini kurang tepat disampaikan karena saat ini kedua Partai yaitu Nasdem dan PPP telah memiliki Fraksi tersendiri,terang Tia untuk itu Ia meminta untuk dilakukan koreksi karena jawaban gubernur tersebut untuk dprd jabar periode saat ini bukan periode sebelumnya,pungkasnya.
Terkait Interupsi tersebut Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan meminta waktu kepada pimpinan DPRD untuk menelaah kembali agar tidak terjadi kesalahan kembali,ada dua masukan dari anggota dprd terkait lembaran jawaban gubernur tersebut yaitu nomenkalur dan belum ditandatanggani oleh gubernur jabar.
Atas Interupsi dan masukan dari wakil rakyat tersebut,wagub jabar dan pimpinan dprd jabar memberikan apresiasi kepada legislator Tia Fitriani yang sangat teliti dengan seksama membaca dan menelaah buku jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancanagan Rencana Pembanguan Jangka Menengah Derah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029 tersebut.(Red/AdPar)