Notification

×

Iklan

Iklan

FPN Kutuk Serangan Israel ke Iran, Furqan AMC: Israel Entitas Barbar!

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:11 WIB Last Updated 2025-06-13T10:11:35Z

Caption : Sekretaris Jenderal Free Palestine Network (FPN) Furqan AMC


BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Free Palestine Network (FPN) melalui Sekretaris Jenderalnya Furqan AMC mengutuk serangan Israel ke Iran dan menyatakan serangan tersebut adalah pelanggaran hukum internasional.


"Serangan entitas barbar Israel terhadap Iran adalah pelanggaran hukum internasional. Sebagaimana sikap resmi Pemerintah RI, FPN juga mengutuknya," tegas Furqan AMC.


"Sampai kapan Dunia internasional terus diam dan membiarkan Israel berbuat seenaknya mengangkangi hukum internasional?" tanya Furqan.


Lebih lanjut Furqan menjelaskan, jika arogansi dan tindakan barbar Israel terus dibiarkan, akan mengacaukan peradaban dunia.


Diketahui, Jumat dini hari Israel melancarkan serangan  ke Ibu Kota Iran, Teheran.


Media Iran, IRNA dan Mehr melaporkan Panglima Garda Revolusi Iran (IRGC), Hossein Salami, menjadi salah satu korban tewas dalam serangan Israel tersebut, termasuk beberapa ilmuwan nuklir Iran.


Sementara itu Kementerian Luar Negeri Iran menyebut "Serangan Israel terhadap Iran merupakan pelanggaran Pasal 4, paragraf 2 Piagam PBB dan agresi terbuka terhadap Republik Islam. Teheran memiliki hak yang sah untuk menanggapi agresi ini sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB, dan angkatan bersenjata Iran tidak akan ragu untuk membela bangsa Iran dengan sekuat tenaga dan dengan cara yang mereka pilih," kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan di Telegram.


Serangan Israel ke Iran juga telah memicu kenaikan harga minyak mentah dunia lebih 5% dan dikhawatirkan akan mempengaruhi ekonomi dunia secara keseluruhan..(red/ril)


×
Berita Terbaru Update