Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPRD George Edwin Sugiharto Apresiasi Ide Gubernur Masuk Belajar Lebih Awal

Rabu, 04 Juni 2025 | 15:25 WIB Last Updated 2025-06-04T08:48:19Z

Caption : Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat , George Edwin Sugiharto.S.I.P


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
, – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat , George Edwin Sugiharto.S.I.P yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) ini salah satunya bidang pendidikan, mendukung dan memberikan apresiasi kebijakan jam masuk sekolah lebih lebih awal serta hari sekolah dari Senin-Jumat, untuk anak-anak di Jabar.


Menurut Kang Joss sapaan akrab politisi senior partai berlambang kepala burung garuda ini kebijakan gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersebut merupakan "Out of the box"yang memiliki banyak dampak positifnya, jelas Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD provinsi Jawa Barat ini kepada lenterajabar.com di ruang kerjanya,Rabu 4 Juni 2025.


Lebih lanjut dikatakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar  XII  meliputi Kota/ Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu ini,dampak positifnya anak-anak akan lebih disiplin terhadap waktu,masuk lebih awal pikiran masif fres selain itu juga akan mengurangi kemacetan lalu lintas,tentunya hal ini memiliki efeck yang sangat signifikan,jelas Kang Joss.


Ditambahkannya jam masuk sekolah lebih pagi, kata dia, selaras dengan kebijakan jam malam. Sehingga pada hari-hari sekolah, Senin-Jumat anak-anak harus tidur cukup dan bangun pagi untuk sekolah.


Selain jam belajar, kegiatan belajar sekolah dimulai dari Senin sampai Jumat dapat dimaksimalkan untuk waktu belajar. Sementara Sabtu-Minggu menjadi waktu fokus ke kegiatan di luar akademik.


“Bagus, saya mendukung karena Senin – Jumat waktunya akan fokus pada sekolah dan Sabtu – Minggu acara dengan keluarga ada ekstrakulikuler dengan pendampingan keluarga,” tutur Kang Joss yang juga Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat ini.


Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat,mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur berisi pengaturan ulang jam masuk sekolah untuk semua jenjang di Jawa Barat.


Surat edaran dengan nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat itu, dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.




Kebijakan SE tesebut, bertujuan untuk mengoptimalkan kemampuan belajar peserta didik pada pagi hari, serta mendukung pembentukan generasi berkarakter Pancawaluya.




Salah satu poin utama dalam edaran ini, mengatur ulang penetapan waktu belajar dari pukul 07.00 WIB menjadi pukul 06.30 WIB untuk seluruh jenjang. Durasi pembelajaran juga disesuaikan dengan jenjang dan usia peserta didik.(rie/red)

×
Berita Terbaru Update