Notification

×

Iklan

Iklan

Wakil Ketua Komisi IV Raden Tedi : Pertambangan Ilegal Harus Ditertibkan

Selasa, 06 Mei 2025 | 20:24 WIB Last Updated 2025-05-19T11:42:40Z

Caption : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jabar,H. Raden Tedi,S.T.,M.M.(kiri) bersama Bupati Subang Reynaldy PutraAndita Budi Raemi, S.IP., saat memimpin rapat kerja


KABUPATEN SUBANG.LENTERAJABAR.COM
,- Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat didampingi Dinas ESDM Jabar melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Bupati  Kabupaten Subang menemui Bupati Subang  Reynaldy Putra 
Andita Budi Raemi, S.IP., membahas keberadaan Tambang ilegal dan RTRW Kabupaten Subang, Selasa (6/5/2025).


Kedatangan rombongan Komisi IV ke kantor Pemkab Subang, selain disambut Bupati Reynaldy Putra, juga turut hadir  Asisten Daerah II, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi & ESDM, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang.


Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jabar,H. Raden Tedi,S.T.,M.M. mengatakan,rapat kerja tersebut membahas dua isu krusial, yakni maraknya pertambangan ilegal dan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang,jelasnya dalam keterangan kepada lenterajabar.com 


Lebih lanjut dikatakan kang Tedi,saat raker Komisi IV mempertanyakan sikap dan tindakan yang telah dilakukan oleh Pemkab Subang terkait masih cukup banyaknya tambang illegal di wilayah Kabuapten Subang.


“Kita tentunya tidak ingin, keberadaan tambang-tambang illegal tersebut berdampak lingkungan yang lebih parah, baik berupa tanah longsor, banjir, kerusakan infrastruktur jalan, dan irigasi”, jelas Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jabar XI meliputi Kab. Sumedang, Kab. Majalengka dan Kab Subang ini. 


Politisi senior Partai Amanat Nasional ini menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak hanya merugikan daerah secara ekonomi, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.


“Kami mendorong agar pemerintah daerah bersama Dinas ESDM segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan tambang-tambang ilegal. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga menyangkut keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan hidup,” tegas politisi senior partai berlambang Matahari putih dengan 32 pancaran sinar ini.

Caption :Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat foto bersama Bupati Subang Reynaldy PutraAndita Budi Raemi, S.IP., seusai rapat kerja

Menurut kang Tedi masukan dari daerah sangat kami butuhkan untuk memperdalam isu-isu strategis. Kami hadir bukan hanya untuk menyampaikan, tetapi juga mendengar, agar dapat bersama-sama menyusun solusi terbaik bagi masyarakat Subang,tutur Sekretari Fraksi PAN DPRD Provinsi Jabar ini.


Bupati Subang Reynaldy Putra menyampaikan terima kasih kedatangan Komisi IV DPRD Jabar utuk bersama-sama membahas dan mencarikan solusi dalam mengatasi tambang ilegal.


Reynaldy menyampaikan pertambangan ilegal , berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat, seperti kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas akibat aktivitas angkutan tambang.


Ia menegaskan perlunya sinergi dan pendampingan dari pemerintah provinsi agar aktivitas pertambangan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


“Tambang-tambang ini izinnya dari pusat maupun provinsi, sementara kami di daerah hanya menerima dampaknya. Kami ingin ada nilai positif yang kembali ke masyarakat, bukan hanya kerusakan dan kecelakaan. Kami mohon pendampingan dan solusi bersama agar semuanya merasa diuntungkan,” tegasnya.


Rey juga mengungkapkan bahwa keluhan masyarakat terhadap aktivitas truk pengangkut pasir mendominasi laporan yang diterima melalui media sosial,pungkas mantan anggota dprd provinsi Jawa Barat ini.(Red/AdPar)


×
Berita Terbaru Update