Notification

×

Iklan

Iklan

Rapat Paripurna Penjelasan 2 Ranperda Prakarsa DPRD Jabar di hadiri Legislator Ronny Hermawan

Kamis, 08 Mei 2025 | 19:41 WIB Last Updated 2025-05-21T02:42:48Z

Caption : Ronny Hermawan,SH anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat (pojok kiri) foto bersama wakil gubernur Jabar Erwan Setiawan seusai paripurna (foto Ist)


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Ronny Hermawan,SH anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat menghadiri rapat paripurna membahas penjelasan pengusul terhadap (2) Rancangan Perarturan Daerah (Ranperda) di gedung DPRD Jabar jalan Diponegoro no 27 kota Bandung Kamis (08/5/2025).


Lebih lanjut dikatakan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat  yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) ini,adapun Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Pengusul terhadap 2(dua) Rancangan Peraturan Daerah tentang:

1. Perubahan Ranperda Provinsi Jawa barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;

2. Pembinaan Kepada Badan Usaha Milik Daerah.


Daerah memiliki aset, baik barang berwujud maupun barang milik daerah yang tidak berwujud. pengelolaan barang & aset di daerah harus efektif, efisien, dan akuntabel. Nyatanya ditemukan banyak masalah seperti pencatatan data aset belum komprehensif, data nilai tidak wajar, dan berbagai masalah lainnya. Oleh karena itu, Kami, DPRD Jawa Barat perlu melakukan langkah langkah peningkatan kinerja pengelolaan barang milik daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan melalui pembentukan perundang-undangan. Semoga nantinya bisa menyelesaikan permasalahan yang ada.


Ditambahkan Wakil rakyat daerah pemilihan Jabar VIII meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok ini, menyikapi  mengenai aset yang dimiliki daerah. Daerah memiliki aset, baik barang berwujud maupun barang milik daerah yang tidak berwujud. pengelolaan barang & aset di daerah harus efektif, efisien, dan akuntabel. 


Nyatanya ditemukan banyak masalah seperti pencatatan data aset belum komprehensif, data nilai tidak wajar, dan berbagai masalah lainnya. Oleh karena itu, Kami, DPRD Jawa Barat perlu melakukan langkah langkah peningkatan kinerja pengelolaan barang milik daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan melalui pembentukan perundang-undangan. Semoga nantinya bisa menyelesaikan permasalahan yang ada.


Menurut Bung RH oleh karena itu, kami, DPRD Jawa Barat perlu melakukan langkah langkah peningkatan kinerja pengelolaan barang milik daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan melalui pembentukan perundang-undangan. Semoga nantinya bisa menyelesaikan permasalahan yang ada,pungkas politisi partai berlambang bintang mercy yang juga anggota Bapem Perda DPRD Provinsi Jawa Barat ini.(Red/AdPar)

×
Berita Terbaru Update