Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) (foto Ist)
KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tergabung di Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Provinsi Jawa Barat ini,Iwan Koswara,S.PD,I menghadiri rapat paripurna membahas penjelasan pengusul terhadap (2) Rancangan Perarturan Daerah (Ranperda) di gedung DPRD Jabar jalan Diponegoro no 27 kota Bandung Kamis (08/5/2025).
Kang Ikos sapaan akrab Iwan Koswara Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengungkapkan Ranperda tersebut tentang Perubahan Ranperda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang Pembinaan Kepada Badan Usaha Milik Daerah.
Lebih lanjut dikatakan Wakil rakyat daerah pemilihan Jabar VIII meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok ini, menyikapi mengenai aset yang dimiliki daerah.
Ditambahkan legislator partai berlogo dengan ciri segi empat berwarna merah dengan gambar kepalan tangan yang menggenggam bunga warna berwarna putih ini, Daerah memiliki aset, baik barang berwujud maupun barang yang tidak berwujud. Pasalnya pengelolaan barang dan aset di daerah harus efektif, efisien, dan akuntabel,terangnya.
Menurut kang Ikos namun faktanya masih ditemukan banyak masalah seperti pencatatan data aset belum komprehensif, data nilai tidak wajar, dan berbagai masalah lainnya,
Ditambahkannya oleh karena itu, kami, DPRD Jawa Barat perlu melakukan langkah langkah peningkatan kinerja pengelolaan barang milik daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan melalui pembentukan perundang-undangan. Semoga nantinya bisa menyelesaikan permasalahan yang ada,pungkas Iwan Koswara yang juga Sekretaris DPW PSI Jawa Barat .(Red/AdPar)