Caption : Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) H.Taufik Hidayat,SH.,MH saat rapat paripurna.(foto istimewa)
KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) H.Taufik Hidayat,SH.,MH menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Jabar jalan Diponegoro no 27 kota Bandung Kamis (08/5/2025).
Rapat paripurna tersebut membahas penjelasan pengusul terhadap (2) Rancangan Perarturan Daerah (Ranperda).
Ranperda tersebut tentang Perubahan Ranperda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang Pembinaan Kepada Badan Usaha Milik Daerah.
Kang Taufik sapaan akrab Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi pemerintahan ini menyikapi mengenai aset yang dimiliki daerah.
lebih lanjut dikatakan politisi senior partai berlambang kepala burung garuda ini,Daerah memiliki aset, baik barang berwujud maupun barang yang tidak berwujud. Pasalnya pengelolaan barang dan aset di daerah harus efektif, efisien, dan akuntabel,tuturnya.
Menurut kang Taufik namun faktanya masih ditemukan banyak masalah seperti pencatatan data aset belum komprehensif, data nilai tidak wajar, dan berbagai masalah lainnya,papar wakil rakyat daerah pemilihan Jabar II Kabupaten Bandung ini.
Ditambahkannya oleh karena itu, kami, DPRD Jawa Barat perlu melakukan langkah langkah peningkatan kinerja pengelolaan barang milik daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan melalui pembentukan perundang-undangan. Semoga nantinya bisa menyelesaikan permasalahan yang ada,pungkas alumni akmil angakatan Pataka 1983 ini,(Red/AdPar)