TAMBUN BEKASI.LENTERAJABAR.COM,- Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H.Irpan Haeroni,SM, yang membidangi Kesejahteran Rakyat (Kesra) salah satunya bidang ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 42.000.000,00 (Empat puluh dua juta rupiah) kepada keluarga Almarhumah Ibu Sanah, seorang petani dari Desa Srijaya, Kecamatan Tambun2 Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (27/5/2025).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar 9 Kabupaten Bekasi ini mengungkapkan, penyerahan santunan ini merupakan bentuk kepedulian dan perlindungan sosial bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal seperti pertanian,jelas legistaor partai berlambang kepala burung garuda ini.
Diketahui, Ibu Sanah (almh) terdaftar sebagai pekerja bukan penerima upah dari program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga karena sebab dan ketentuan, keluarganya berhak menerima santunan jaminan kematian dari program tersebut.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat ini menerangkan, Program BPJS Ketenagakerjaan ini dirancang untuk memberikan perlindungan finansial kepada pekerja yang tidak menerima gaji tetap, sehingga mereka tetap dapat memiliki jaminan sosial yang memadai.
Lebih lanjut dikatakan Bang Irpan yang juga Ketua Tani Merdeka Kabupaten Bekasi ini mengungkapkan,dengan adanya program ini, keluarga yang ditinggalkan dapat merasa lebih terbantu dalam menghadapi kesulitan finansial setelah kehilangan anggota keluarga,tutur pria bersahaja yang low profil ini.
Menurutnya santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga almarhumah Ibu Sanah dan membantu mereka dalam melanjutkan kehidupan sehari-hari,katanya.
Ditambahkan Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jawa Barat ini acara penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki beberapa tujuan.
Diantara tujuannya yakni, mempererat silaturahmi, memberikan contoh bagi masyarakat tentang pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan, dan membantu mengurangi risiko ekonomi bagi pekerja bukan penerima upah melalui program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian).
Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Dewan Irpan Haeroni dalam membantu masyarakat di daerah pilihannya, khususnya dalam hal perlindungan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan DPRD Provinsi Jawa Barat, diharapkan lebih banyak masyarakat yang dapat menerima manfaat dari program-program perlindungan sosial yang ada,” pungkas Ketua Dewan Pimpinan Cabang Syarikat Islam Kabupaten Bdekasi ini.(Red/AdPar)