Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPRD Jabar Irfan Haeroni, Sambut Baik Ada PP Tunas untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:47 WIB Last Updated 2025-05-15T09:47:12Z

Caption : Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H.Irpan Haeroni,SM.(foto Istimewa)


BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Presiden Prabowo Subianto bersama Menkomdigi Meutya Hafid pada 28 Maret 2025 meluncurkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) dan dihadiri perwakilan anak-anak dari seluruh Indonesia.


Dalam upaya mendukung kebijakan tersebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Hafid menyosialisasikan PP Tunas kepada ratusan pelajar SMAN 2 Purwakarta, Rabu (14/5/2025). 


Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai pentingnya perlindungan anak di ruang digital.


Dalam sambutannya, KDM - sapaan akrab gubernur menyampaikan PP Tunas merupakan langkah konkret pemerintah pusat untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kesehatan anak-anak saat mengakses media sosial. 


Ia menilai regulasi ini sebagai fondasi awal untuk menata penggunaan media sosial yang berdampak terhadap tumbuh kembang anak.kehadiran PP Tunas merupakan upaya pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak. 


Lingkungan digital saat ini berkembang sangat cepat dan kompleks, sehingga perlu regulasi yang dapat menjamin keamanan anak dari konten berbahaya.


Sementara itu Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H.Irpan Haeroni,SM yang membidangi kesejahteraan rakyat salah satunya bidang pendidikan,saat diminta tanggapannya mengungkapkan.pihaknya memberikan apresiasi dan dukungan atas lahirnya regulasi tersebut,tutur legislator partai berlambang kepala burung garuda ini,Kamis(15/5/2025)


Lebih lanjut dikatakan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat ini,"Alhamdulillah, Presiden Prabowo telah menerbitkan PP Tunas sebagai barikade untuk melindungi anak-anak kita, termasuk di Jawa Barat. Saya melihat PP ini sebagai hulu dari seluruh upaya pembenahan penggunaan media sosial," ujarnya


Wakil rakyat daerah pemilihan Jabar 9 Kabupaten Bekasi ini  berharap regulasi ini dapat segera diinternalisasi dan diterjemahkan oleh para kepala daerah menjadi kebijakan publik yang lebih teknis dan operasional di wilayah masing-masing. Menurutnya, keberhasilan implementasi PP Tunas sangat bergantung pada kolaborasi pemerintah pusat dan daerah.


Regulasi ini mengatur sejumlah aspek penting terkait perlindungan anak di dunia digital, mulai dari pengelolaan data pribadi, pembatasan akses terhadap konten yang tidak sesuai usia, tanggung jawab platform digital mendorong untuk menyediakan fitur yang aman dan ramah anak. 


Hingga peningkatan literasi dan edukasi mengharuskan semua pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam program edukasi yang meningkatkan kesadaran tentang perlindungan anak di dunia digital.


Pemda Provinsi Jawa Barat pun menyatakan komitmennya untuk terus mendukung penerapan PP Tunas di seluruh daerah sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak.(Red/AdPar)

×
Berita Terbaru Update