Caption ; Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ir. Hj. Prasetyawati, MM
KABUPATEN BOGOR.LENTERAJABAR.COM,- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ir. Hj. Prasetyawati, MM Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Bogor Melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor No. 6 tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah bertempat di Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, (27/04/2025).
Dalam sambutannya, Bunda Pras sapaan akrab Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat ini mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Kabupaten Bogor mengenai pentingnya Perda No. 6 Tahun 2019 dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang berdaya saing.
Lebih lanjut dikatakan srikandi partai berlambang kepala burung garuda,sosialisasi/penyebarluasan perda tidak hanya berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat, juga bertujuan untuk menumbuhkan semangat kewirausahaan yang kreatif, inovatif, dan berwawasan lingkungan dalam rangka membangun perekonomian daerah yang berdasarkan demokrasi ekonomi serta berkeadilan.
Sosialisasi ini juga menjadi wadah diskusi antara masyarakat dan pemerintah untuk menggali potensi lokal yang dapat dikembangkan melalui program-program kewirausahaan,ungkap Ketua PD PIRA Jabar ini.
Fokus Utama Perda No. 6 Tahun 2019 menjelaskan beberapa poin penting dari Perda ini, yang meliputi:
Fasilitasi Sertifikasi dan Standarisasi
Pelaku usaha, termasuk penggiat UMKM dan pemilik warung retail, diberikan dukungan untuk mendapatkan sertifikasi dan standar produk. Hal ini bertujuan agar produk mereka dapat bersaing di pasar nasional dan internasional.
Pengembangan Inkubator KewirausahaanPemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kapasitas inkubator kewirausahaan dengan melibatkan akademisi, praktisi bisnis, dan komunitas lokal. Inkubator ini diharapkan dapat membantu pengusaha kecil, seperti pemilik percetakan dan UMKM, untuk mengembangkan bisnis mereka.
Kolaborasi Program KewirausahaanMelalui sinergi antara pemerintah pusat, kabupaten/kota, dan tokoh masyarakat, program kewirausahaan di setiap daerah diharapkan dapat berjalan lebih efektif sesuai kebutuhan lokal.
Mendorong Inovasi Daerah Sistem inovasi daerah menjadi salah satu komponen utama untuk mendukung pelaku usaha dalam menciptakan produk yang unik dan berdaya saing global.
Dalam kegiatan ini, perwakilan dari berbagai kelompok masyarakat turut menyuarakan aspirasi mereka. Para penggiat UMKM Karawang menyampaikan harapan agar pemerintah dapat memberikan pendampingan lebih intensif, terutama dalam hal pemasaran digital dan akses pembiayaan. Pemilik warung retail juga meminta dukungan berupa pelatihan manajemen usaha agar mereka dapat bersaing dengan toko modern.
Masyarakat yang hadir mengapresiasi langkah DPRD Jawa Barat dalam menyosialisasikan Perda ini, karena dinilai dapat memberdayakan masyarakat kecil dan menengah secara langsung.
Melalui kegiatan ini, DPRD Jawa Barat berharap dapat memperkuat semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Bunda Pras Anggota Komisi IV yang membidangi pembangunan ini menyampaikan harapannya agar seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Bogor dapat memanfaatkan peluang dari Perda No. 6 Tahun 2019 untuk mengembangkan usaha mereka.
“Kami ingin mendorong masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya penggiat UMKM, pemilik warung retail, dan pelaku usaha lokal, agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Mari kita wujudkan Jawa Barat sebagai pusat inovasi dan kewirausahaan terkemuka,” pungkas bendahara DPD Gerindra Jawa Barat ini.(rie/red)