Caption : Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain saat memimpin rapat Penanganan Sampah, di Balai Kota Bandung
KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata penanganan sampah.
Salah satunya terus berupaya mengurangi pengiriman sampah ke Tempat
Pembuangan Akhir (TPA) dengan optimalisasi pengelolaan di sumbernya.
Sebagai bentuk komitmen, para camat akan menandatangani kesepakatan bersama dalam pengelolaan sampah di kewilayahan.
Terdapat 5 point yang akan diteken bersama oleh kecamatan, di antaranya:
1.
Metode pengelolaan sampah terus dioptimalkan. Baik komposter, takakura,
bata trawang, maggot sampai mesin yang mampu mengolah sampah di
sumber.
2. Camat memastikan tingkat kelurahan
wajib menghadirkan RW Kawasan Bebas Sampah (KBS) minimal 3 RW KBS
dalam jangka waktu 2 bulan.
3. Camat maksimalkan pengawasan dan memastikan tidak ada titik sampah di jalan protokol.
4. Camat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) jika ada sampah dengan tumpukan yang cukup besar.
5. Kewilayahan diupayakan untuk mengurangi jumlah sampah ke TPS
Dalam
kesempatannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bandung, Asep Saeful
Gufron menegaskan, kesepakan ini masuk dalam kluster pemukiman.
Kendati
demikian, ada 9 kluster lainnya mulai dari pendidikan, pusat
perbelanjaan hingga tempat pelayanan kesehatan diharapkan mampu
melaksanakan hal yang sama.
"ada 9 kluster
lainnya akan dibuatkan (kesepakatan bersama) agar ada tanggung jawab,"
jelasnya di sela-sela rapat Penanganan Sampah, di Balai Kota Bandung,
Kamis 13 Februari 2025.
Menanggapi hal
tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain
mengatakan, target yang diupayakan dalam pengurangan itu terlihat dari
data ritasi.
"Target ini akan menunjukkan
pengurangan yaitu dari ritasi, yang tahu itu Dinas Lingkungan Hidup
(DLH). Jadi akan minta laporannya terlebih dahulu dari DLH, nanti akan
diverifikasi," ungkapnya.
Salah satu upaya
lainnya juga kewilayahan terus mendorong agar menambah RW KBS yang saat
ini baru 414 RW atau 25,9 persen yang bebas dari sampah.
Adapun
rincian data RW KBS per 6 Februari 2025 yaitu 414 RW. Sementara RW
proses verifikasi KBS yaitu 56 RW atau 3,54 persen. Adapun jumlah RW
rencana usulan untuk dilakukan verifikasi KBS 84 RW atau 5,25 persen.
"Jika
ada penambahan sebanyak 140 RW KBS atau 8,76 persen, maka jika sudah di
verifikasi oleh DLH akan berjumlah 554 RW KBS. Ini melebihi target yang
diusulkan oleh Wali Kota Bandung terpilih yaitu 500 KBS," jelasnya.