Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota Komisi V Christin Novalia Kunker ke Satpel GRA Bogor Gali Informasi Kondisi Panti

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:07 WIB Last Updated 2024-12-19T08:07:08Z

Caption : Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Christin Novalia Simanjuntak, SH., M.K.N, saat memberikan bingkisan ke salah seorang penghuni  Griya Ramah Anak Bogor  (foto Istimewa)


KOTA BOGOR.LENTERAJABAR.COM
,- Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Kunjungan Kerja (kunker) ke Satuan Pelayanan Griya Ramah Anak Bogor (Satpel GRA Bogor) milik  Provinsi Jabar di Kota Bogor Pasirkuda, Kec. Bogor Barat kemarin.


Kunker ini dilakukan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Christin Novalia Simanjuntak, SH., M.K.N,bersama kolega dalam rangka mendapatkan informasi terkait nilai standar kebutuhan panti,jelas srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini melalui pesan WhatsAppnya. 


Lebih lanjut dikatakan Christin sapaan akrab wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Jabar IX  Kabupaten Bekasi. Kunjungan ini menjalankan fungsi pengawasan DPRD khususnya Komisi V yang membidangi kesra terhadap mitra kerjanya.  


Dalam kunjungan ini, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melihat kondisi Griya Ramah Anak Bogor dari pantauan tersebut beberapa bangunan sudah lapuk,unruk itu perlu ada perbaikan namun terbentur dengan belum ada anggaran renovasi,jelas Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat ini.


Sarana dan Prasarana (Sapras) Panti kurang pantas dengan kata lain banyak rusak mengingat keberadaan Satpel GRA Bogor ini untuk memberikan perlindungan kepada anak agar dapat tumbuh dan berkembang dalam kehidupan sosial untuk itu perlu di lakukan pembenahan sehingga memberikan rasa nyaman terhadap 60 orang anak para penghuni.


Saat berdialog dengan para pengurus dan penghuni mengemuka persoalan Satpel GRA Bogor terkait dana kesehatan untuk anak asuh dihapus dialihkan ke dinkes, khawatir kalau anak sakit harus ke rumah sakit pencairan dana untuk pengobatan memakan waktu lagi.


Menyikap hal tersebut pihaknya meminta untuk mengkaji ulang pengalihan anggaran Satpel GRA Bogor khususnya anggaran Rujukan kesehatan.


Keberadaan Griya Ramah Anak ini diharapkan selain bisa menampung anak-anak terlantar tetapi bisa menjadi jembatan pengetahuan, pendidikan dan pelatihan bagi anak-anak berprestasi.


Persoalan hak anak untuk mendapatkan kehidupan yang layak meliputi hak tumbuh kembang perlindungan dan partisipasi anak dalam kehidupan bersosial yang normal. Penuntasan Penanganan bagi mereka yg berusia 18 tahun dan sudah lulus untuk bisa disalurkan ketempat kerja untuk itu perlu ada kabolarasi antar lembaga.(Red/AdPar) 

×
Berita Terbaru Update