Notification

×

Iklan

Iklan

Wakil Ketua Pansus IV Toto Purwanto Sandi Kunker ke DPRD DKI Penyelarasan Ranperda RPJPD Jabar

Rabu, 15 Mei 2024 | 20:33 WIB Last Updated 2024-05-16T23:41:39Z

Caption : Wakil Ketua Pansus IV H. Toto Purwanto Sandi, S.E., M.I.Pol


JAKARTA.LENTERAJABAR.COM
,- Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Jawa Barat Melaksanakan Kunjungan Kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta di Jl. Kebon Sirih No.18 11, RT.11/RW.2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,


Pansus IV DPRD Jawa Barat yang tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045. 


Wakil Ketua Pansus IV H. Toto Purwanto Sandi, S.E., M.I.Pol mengungkapkan kunker ini dalam rangka Penyelarasan Raperda Provinsi Jawa Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045 yang tengah di dibahas,tutur politisi senior partai berlambang bintang mercy ini melalui pesan whatsappnya.Rabu, (15/05/2024).


Lebih lanjut dikatakan politisi senior Partai Demokrat ini,pelaksanaan konsultasi dan penyelarasan ini penting sejalan dengan program pembangunan dari pemerintah pusat. Sebagaimana dalam perencanaan menuju Jawa Barat menjadi salah satu provinsi termaju pada 2045 mendatang.


Caption :  Pimpinan dan Anggota Pansus (Panitia Khusus) IV DPRD Provinsi Jawa Barat  foto bersama DPRD DKI Jakarta seusai pertemuan.


Menurut Kang TPS sapaan akrab Toto Purwanto Sandi,substansi yang sangat penting berkaitan dengan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP)Jawa Barat . Karena itu, penyusunanya harus komprehensif dan sinergi dengan program gubernur terpilih sesuai visi misinya kedepan.


Ditambahkan Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat ini, setelah RPJPD berjalan yang menjadi leading sectornya bermuara ke Bappenas secara teknokratis menyusun RPJM Daerah agar menjadi acuan bagi para calon gubernur ke depan untuk menyusun visi misinya. 


"Sehingga ketika siapapun nanti Gubernur terpilih, perencanaan pembangunannya tidak akan keluar dari koridor yang sudah ditetapkan melalui RPJP Daerah dan RPJM Daerah secara teknokratis," kata Wakil rakyat daerah pemilihan Jabar X meliputi Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karwang ini.(Rie/AdPar).

×
Berita Terbaru Update