Notification

×

Iklan

Iklan

Toto Purwanto Sandi, Pansus IV Konsultasi Kemendagri Terkait Ranperda RPJPD Jabar

Senin, 13 Mei 2024 | 20:23 WIB Last Updated 2024-05-14T14:17:36Z

Caption : Wakil Ketua Pansus IV H. Toto Purwanto Sandi, S.E., M.I.Pol (batik coklat) saat kunker Kantor Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri di Gedung Kemendagri, Jl. Medan Merdeka Utara No.7, Kota Jakarta Pusat. Senin, (13/05/2024).


DKI JAKARTA.LENTERAJABAR.COM
,- Pimpinan dan Anggota Pansus (Panitia Khusus) IV DPRD Provinsi Jawa Barat Melaksanakan Konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri.


Wakil Ketua Pansus IV H. Toto Purwanto Sandi, S.E., M.I.Pol mengungkapkan kunjungan kerja (kunker) ini dalam rangka penyelarasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045. 


Konsultasi tersebut bertempat di Kantor Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri di Gedung Kemendagri, Jl. Medan Merdeka Utara No.7, Kota Jakarta Pusat. Senin, (13/05/2024).


Lebih lanjut dikatakan politisi senior Partai Demokrat ini,pelaksanaan konsultasi dan penyelarasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2025 ke Kemendagri. 


Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan dokumen RPJPD Provinsi Jabar Tahun 2025-2045 tersebut,Kang TPS sapaan akrab Toto Purwanto Sandi,menyampaikan paparan perihal Ranwal RPJPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2025 dan dilanjutkan dengan sesi tanggapan dan masukan dari Kementerian/Lembaga terhadap pemaparan yang disampaikan. 


Adapun paparan yang disampaikan meliputi Timeline Penyusunan RPJPD 2025-2045, Gambaran Umum Kondisi Daerah, Permasalahan dan Isu Strategis, Visi dan Sasaran Visi Jangka Panjang Daerah, Misi Jangka Panjang Daerah, Tema Pentahapan Pembangunan, Arah Pembangunan RPJPD Jabar 2025-2045.




Isu yang dibahas dalam RPJPD 2025 - 2045 meliputi pengentasan kemiskinan, pengangguran, gini rasio, tengkes (stunting), isu lingkungan, pelayanan dasar, blank spot akses internet hingga peningkatan Indeks Pembangunan Manusia.


Ditambahkan politisi partai berlambang bintang mercy ini Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045 sangat penting,ini akan menjadi acuan pembangunan Jabar selama dua dekade ke depan.


RPJPD periode 20 tahun kedepan yang merupakan penjabaran visi, misi, arah, kebijakan, dan sasaran pembangunan daerah,Wakil rakyat daerah pemilihan Jabar X meliputi Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karwang ini.(Rie/AdPar).

×
Berita Terbaru Update