Notification

×

Iklan

Iklan

Kang TPS Sosialisasikan Perda Tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual

Senin, 01 April 2024 | 07:13 WIB Last Updated 2024-04-14T09:38:45Z

Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat  H.Toto Purwanto Sandi, SE., M.Ipol.


KABUPATEN PURWAKARTA.LENTERAJABAR.COM
,-- Dalam upaya menyebarluaskan produk hukum yang dimiliki Provinsi Jawa Barat, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, kini mulai turun ke daerah-daerah untuk mensosialisasikan secara langsung Peraturan Daerah (Perda) yang telah dibuatnya kepada masyarakat. 


Seperti kegiatan sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat, yang dilakukan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat  H.Toto Purwanto Sandi, SE., M.Ipol melaksanakan penyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat no. 10 Tahun 2018 Tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) di Gedung Kampus I STIE Wikara, Jalan Ahmad Yani no. 21, Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta


Kang TPS sapaan akrab Toto Purwanto Sandi,legislator dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Propinsi Jawa Barat ini mengatakan, Perda tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) sangatlah penting bagi masyarakat. Pasalnya, hal tersebut sebagai bentuk penghargaan atas buah karya yang harus dihargai dan diapresiasi bagi pencipta atau penemunya.


Pemerintah memiliki aturan berupa Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi karya para intelektual agar bernilai tinggi dan tidak dibajak oleh orang lain.


Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat  H.Toto Purwanto Sandi, SE., M.Ipol. saat melaksanakan penyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat no. 10 Tahun 2018 Tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI).

Lebih lanjut dikatakan Anggota Komisi V DPRD Propinsi Jawa Barat ini tujuannya bagus, bahwa perda ini ingin menjadi sebuah pedoman dalam menghargai karya orang lain,tutur Wakil Sekretaris IX DPD PD Jabar ini di pengurusan DPD Partai Demokrat Jabar.


Kang TPS menambahkan keberadaan perda tentang HAKI sebagai bentuk payung hukum kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh pemerintah harus senantiasa meningkat, baik dari segi kualitas, kuantitas, maupun aksesibilitas,ungkap Bendahara Fraksi  Partai Demokrat DPRD Propinsi Jawa Barat ini.


"Setiap orang punya potensi intelektual, lalu membuat karya dengan kekayaan intelektual yang dimilikinya," ujar wakil rakyat Daerah pemilihan Jabar X meliputi Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang.


"Pemerintah memberikan penghargaan kepada para intelektual untuk mendapatkan karyanya agar bernilai tinggi dan tidak dibajak oleh orang lain,dengan adanya perda ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.Oleh karena itu sebagai wakil rakyat para legislator yang duduk di parlemen selalu perhatikan setiap perda yang ada. Hak kita sebagai masyarakat merasakan manfaat keberadaan sebuah peraturan daerah," politisi senior partai berlambang bintang mercy ini.(Rie/AdPar)


×
Berita Terbaru Update